SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon sepakat menjalin kerja sama untuk menyukseskan Pemilu 2024. Kesepakatan itu diambil usai dua lembaga tersebut bertemu, Senin, 25 September 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, mengatakan, dua lembaga pemerintah ini bertemu dalam rangka melakukan koordinasi dan meningkatkan kerja sama antar lembaga.
Menurut Sadaruddin, kerja sama antara Bawaslu dan KID sangat penting. Terlebih saat ini tahapan Pemilu 2024 yang meliputi yaitu pileg, pilpres dan pilkada berjalan cukup padat.
“Dalam hitungan beberapa hari lagi, tahapan Pemilu adalah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Untuk itu perlu kerja sama antara Bawaslu dan KID agar pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Cirebon bisa berjalan dengan baik,” kata Sadaruddin, usai kesepakatan kerja sama dua lembaga.
Ucok — sapaan akrab Sadaruddin Parapat- mengatakan, sebagai sesama lembaga negara, Bawaslu dan KID memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Bawaslu selaku pengguna anggaran pemerintah, tidak lepas dari sengketa informasi yang dimohonkan oleh masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama KID Kabupaten Cirebon, Angga Maradeka, mengatakan KID memiliki perangkat hukum terkait kewenangan menangani sengketa informasi yang terjadi pada penyelenggara pemilu, yaitu Bawaslu dan KPU.
“Perangkat hukum itu tertuang dalam peraturan Komisi Informasi Pusat. Isinya, mengatur proses penyelesaian sengketa informasi. Kami dan Bawaslu merupakan lembaga yang kedudukannya setara,” kata Angga.
Menurut Angga, KID fokus untuk menyelesaikan sengketa informasi yang terjadi di badan publik di Kabupaten Cirebon. Sedangkan Bawaslu fokus kepada pengawasan pemilu khususnya di Kabupaten Cirebon.
“Koordinasi lembaga penyelenggara pemilu dengan KID sangat diperlukan. Disamping itu, harus diperkuat agar kondusifitas Kabupaten Cirebon bisa terjaga. Takutnya, terganggu dengan sengketa informasi yang disampaikan oleh kelompok masyarakat kepada penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Angga mengatakan, kondusifitas ini diperlukan, supaya Kabupaten Cirebon tetap dapat melakukan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, walaupun ada agenda politik.
“Kami tetap komitmen dan terus sinergis dengan seluruh badan badan publik yang ada di lingkup Kabupaten Cirebon. Sehingga keterbukaan informasi publik di Kabupaten Cirebon, menjadi sebuah kebiasaan. Agar keterbukaan informasi publik, bukan hanya sekadar rutinitas dan menunaikan kewajiban saja,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.