SUARA CIREBON – Polresta Cilacap bertindak cepat menangani kasus perundungan dengan pelaku dan korban sama-sama siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Tak hanya pelaku utama berinisial MK alias K (15 tahun), ada juga pelaku perundungan lain berinisial W (14 tahun). Keduanya sama-sama siswa kelas 9 SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap.
Korban dalam aksi perundungan berinisial FF alias R (13 tahun), adik kelas, siswa kelas 8 SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap.
“Kita telah tahan dan dijadikan tersangka dua anak,” tutur Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Kamis 28 September 2023.
Terlihat dalam video yang viral ada dua siswa yang sempat melakukan perundungan secara fisik terhadap korban.
Hanya saja, pelaku utama ialah MK alias K. Untuk W, sempat terlihat sekali menampar wajah korban FF alias R.
“Kami periksa lima siswa. Dua dijadikan tersangka, tiga lainnya saksi. Siswa lain menunggu perkembangan penyidikan,” tutur Fannky.
Di dalam video, memang terlihat sejumlah siswa, termasuk ada yang sempat membantu pelaku utama K melakukan penganiayaan secara membabi-buta.
Dari percakapan antar siswa saat perundungan terjadi, ada juga siswa yang sempat melerai dan meminta K menghentikan kekejamannya.
Namun pelaku utama K malah menantang seluruh siswa yang ada di tempat yang ternyata berada di belakang SMP Negeri 2 Cimanggu seperti terlihat dalam video yang viral sejak Rabu, 27 September 2023.
Terjadi percakapan dalam bahasa Sunda dengan logat atau dialek khas Cimanggu, Cilacap, diantara pelaku K dengan teman-teman lainnya.
“Kalau kalian melerai, sok sini semuanya lawan saya,” demikian ucap K menantang teman lainnya yang hendak melerai dalam logat bahasa Sunda khas Cimanggu.
Kini, MK alias K telah diciduk dari rumahnya oleh polisi. Sebelumnya, rumah K sempat didatangi ratusan warga yang hendak menuntut balas atas kebiadaban K seperti terlihat dalam video yang viral.
MK alias K, diciduk dari rumahnya Rabu dini hari pukul 03.00 WIB disaat rumahnya didatangi ratusan warga. Ia diamankan di Mapolres Cilacap yang berjarak sekitar 80 kilometer dari Cimanggu.
Kini, penyidik Polresta Cilacap memeriksa siswa lain, termasuk menahan pelaku perundungan lain berinisial W yang terlihat sempat menampar korban.
“Penanganannya menggunakan peradilan anak. Semua pelaku masih siswa SMP, masih di bawah umur,” tutur Fannky.***