SUARA CIREBON – Pembangunan hutan kota di eks lapangan Pasar Lama Majalengka dipastikan tidak akan dibangun pada tahun ini.
Selain tak cukup waktu melakukan lelang ulang, devisit anggaran pada APBD Kabupaten Majalengka juga menjadi pertimbangan.
Kepala bagian (Kabag) Barang dan Jasa (Barjas) Setda Majalengka Mumuh Muhidin mengatakan, lelang ulang proyek penataan pasar lama (hutan kota) tidak memungkinkan untuk dilakukan.
Dikatakannya, sebagaimana surat dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lelang proyek hutan kota sulit untuk dilaksanakan.
“Kalau melihat waktu kemungkinan tidak dilelang ulang tahun ini,” katanya, Rabu, 4 Oktober 2023.
Meski demikian Mumu belum dapat memastikan apakah pembangunan hutan kota tidak akan dilakukan oleh pemerintah.
“Setidaknya pembangunannya tidak akan dilakukan pada tahun ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pokja Barjas telah melakukan evaluasi pada peserta lelang. Dari hasil evaluasi panitia pelelangan memutuskan CV.Trizet Jaya sebagai perusahaan untuk dilakukan reviuw oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pada tahapan tersebut, hasil evaluasi panitia lelang tak sejalan dengan PPK. Kabag Barjas Setda Majalengka Mumuh Muhidin menyebut bahwa hasil reviuw PPP menolak.
“Proses reviuw oleh PPK sudah dilakukan, hasilnya PPK menolak hasil lelang dari Pokja ULP. Ada perbedaan persepsi antara PPK dan Pokja,” kata Mumuh.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Majalengka H.Asep Eka Mulyana mengungkapkan, bahwa ada kemungkinan anggaran untuk proyek hutan kota akan dialihkan pada pos anggaran lainnya.
“Kemungkinan akan dialihkan pada pos anggaran lainnya. Saat ini masih dilakukan pembahasan peruntukanya untuk apa,” kata Asep.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.