SUARA CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
Selain Syahsul Yasin Limpi, KPK juga menetapkan dua pejabat di lingkungan Kementrian Pertanian (Kementan) juga sebagai tersangka.
Dua pejabat Kementan yang berstatus sama dengan Syahrul Yasin Limpo, sebagai tersangka, masing-masing Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Mohammad Hatta (MH), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan melalui konferensi pers untuk penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo dan dua pejabat di lingkungan Kementan pada Rabu, 11 Oktober 2023.
“Penyidik menetapkan SYL (Syahrul Yasin Limpo), mantan Pertanian periode 2019-2024 sebagai tersangka bersama KS dan MH, dua pejabat di Kementan,” tutur Johanis Tanak.
Dalam keterangannya, KPK menjelaskan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), KS dan MH sebagai tersangka dengan dugaan korupsi penyalahgunaan kekuasaan.
“Para tersangka memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang, turut dalam lelang barang dan jasa, serta menerima gratifikasi,” tutur Johanis Tanak.
Hasil penyelidikan, KPK menemukan alat bukti yang cukup. Karena itu, status penyelidikan dinaikan ke penyidikan dengan penetapan tersangka.
Syahrul Yasin Limpo dan Mohammad Hatta berada di Sulawesi Selatan saat KPK menetapkan status tersangka.
Kader Partai Nasdem itu seharusnya memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023. Namun ia meminta ijin karena sedang pulang kampung menengok ibunya yang sedang sakit.
Begitu juga dengan Mohammad Hatta yang juga dikabarkan sedang pulang kampung ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk sebuah keperluan keluarga.
Penyidik KPK sendiri, kembali menjadwalkan memanggil Syahrul Yasin Limpo dan Mohammad Hatta pada Kamis, 12 Oktober 2023 hari ini.
Belum ada kepastian apakah Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Mohammad Hatta akan memenuhi panggilan KPK pada hari ini.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.