SUARA CIREBON – Pelajar SMPN 10 Kota Cirebon menyatakan sikap menolak kekerasan dan bullying (perundungan) di lingkuangan sekolah.
Pernyataan penolakan terhadap kekerasan dan perudungan itu dilakukan melalui deklarasi dan penandatanganan bersama perwakilan pelajar, Kamis, 12 Oktober 2023.
Kepala SMPN 10 Kota Cirebon, Yeti Heryati mengatakan, deretan kasus kekerasan, perundungan hingga pelecehan seksual pada pelajar yang mencuat akhir-akhir ini, memantik dirinya untuk melakukan gerakan penolakan.
“Pada kegiatan deklarasi ini, kami juga mengundang Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Peduli Anak Bangsa, untuk memberikan edukasi terkait antibullying dan tawuran,” kata Yeti, di sela deklarasi.
Menurut Yeti, deklarasi dilakukan di setiap kelas oleh seluruh siswa.
“Selain pelajar di setiap kelas, semua civitas akademika SMPN 10 Kota Cirebon menolak kekerasan dan bullying di lingkungan pelajar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPAID Cirebon Fifi Sofiyah mengatakan, setelah deklarasi dan gerakan menolak kekerasan dan bullying, diharapkan tidak ada lagi kekerasan antarpelajar termasuk kenakalan pelajar.
“Saya lihat selama pepamaran materi, mereka sangat antusias melakukan penolakan kekerasan terhadap sesama,” kata Fifi.
Perempuan yang akrab disapa Bunda Fifi itu menjelaskan, penyelesaian dan antisipasi kasus perudungan menjadi tanggung jawab bersama, baik orang tua maupun guru.
“Orang tua murid dan guru harus saling bersinergi untuk saling mengontrol anak-anak yang ada di sekolahan atau di rumah masing-masing. Contohnya, ketika anak sudah waktunya pulang, tapi anaknya belum pulang, ini orang tua harus memberi tahu pihak sekolah,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.