SUARA CIREBON – Empat tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang kompak membantah tuduhan sebagai pelaku.
Para tersangka itu sama-sama menyangkal pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (25 tahun), salah satu yang juga dijadikan tersangka dalam perisiwa embunuhan ibu dan anak di Subang dua tahun lalu.
Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka.
Penetapan tersangka itu setelah salah satunya, Danu menyerahkan diri dan membuat pengakuan kepada Polda Jabar sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kelima tersangka itu masing-masing Danu sendiri. Dari pengakuan Danu, Polda Jabar lalu menetapkan Yosef Hidayat, suami dan ayah korban pembunuhan, lalu istri kedua Yosef, Mimin Mintarsih dan kedua anak lelakinya, Arighi dan Abi.
Selain Danu, empat tersangka seperti Yosef, Mimin, Arighi dan Abi membantah keterangan Danu kepada penuyidik Polda Jabar.
Mimin, Arighi dan Abi, bahkan mengaku tidak mengenal Danu. Pertama kalinya bertemu setelah terjadi pembunuhan, pada saat polisi melakukan pemeriksaan di rumah korban di Ciseuti, Jalan Cagak, Subang.
“Saya tahu Danu saat ia digigit anjing pelacak polisi. Waktu itu polisi lagimelakukan pemeriksaan di rumah tempat terjadi pembunuhan,” tutur Mimin.
Mimin juga memiliki alibi kuat. Pada malam terjadi pembunuhan, ia berada di rumah bersama Abi dan suaminya, Yosef. Putra sulungnya, Arighi, sedang bekerja namun sempat pulang sebentar.
Bantahan juga dilakukan Yosef. Ia menyangkal pengakuan Danu. Yosef juga mengungkapkan Alibi sama dengan Mimin.
Menanggapi bantahan itu, Direktur Tindak Pidana Reskrim Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan kalau itu hak tersangka untuk membantah.
“Silakan, itu hak mereka. Kita sudah punya dua alat bukti lain yang sangat kuat mengarah pada keterlibatan mereka,” tutur Surawan.
Polda Jabar, dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, tidak selalu harus membutuhkan pengakuan.
“Tidak harus ada pengakuan. Kita sudah punya dua alat bukti dan barang bukti yang menguatkan sangkaan keterlibatan mereka,” tutur Surawan.
Penyidik Polda telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ada salah satu bukti kuat seperti bercak darah di baju Yosef.
“Baju itu dipakai Yosef pada malam kejadian pembunuhan seperti pengakuan dan keterangan dari Danu. Keterangan Danu itu cocok dengan temuan kami,” tutur Surawan.
Dari lima tersangka, Polda Jabar baru menahan dua orang, yakni Danu dan Yosef. Sedangkan tiga tersangka lain, Mimin, Arighi dan Abi baru sebatas dimintai keterangan namun diiijinkan pulang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak kembali mencuat dan mempeorleh perhatian masyarakat setelah ada pengakuan Danu soal siapa pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amel.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.