SUARA CIREBON – Penyidik Polda Jabar menemukan sarung golok yang diduga untuk membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sarung golok itu ditemukan tersembunyi di dalam rumah korban yang sudah dua tahun tertutup dan kosong sejak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 17 Agustus 2021 lalu.
Penemuan sarung golok itu menambah bukti penyidik untuk menjerat para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Keberadaan sarung golok itu memperkuat pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
“Sarungnya sudah ketemu. Tersembunyi di rumah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” tutur Direktur Tindak Pidana Reskrim Polda Jabar,m Kombes Pol Surawan.
Surawan menjelaskan, sarung golok itu ditemukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan ulang atas TKP di rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Penyidik Polda Jabar juga kembali melakukan rekonstruksi terbatas untuk mengecek kondisi rumah korban disesuaikan dengan pengakuan Danu, Selasa 24 Oktober 2023 kemarin.
Danu yang dalam kasus ini sebagai tersangka dan telah menjadi justice collaborator turut dihadirkan. Penyidik Polda Jabar mencocokan temuan lapangan dengan pengakuan Danu.
Untuk goloknya sendiri, sampai sekarang masih misteri. Penyidik Polda Jabar masih terus mencari keberadaan golok yang menurut pengakuan Danu digunakan untuk membunuh Tuti dan Amel.
Berdasar pengakuan Danu, pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55 tahun) dan putrinya Amel (23 tahun), adalah suaminya sendiri, Yosef Hidayat.
Danu megaku pada malam pembunuhan, Rabu 17 Agustus 2021, ia diajak Yosef Hidayat ke rumah korban dan disuruh membawa golok.
Di rumah korban, Yosef meminta Danu menunggu di garasi. Saat itu, golok yang disiapkan dibawa masuk oleh Yosef.
Danu tidak melihat langsung apa yang terjadi di dalam rumah. Namun ia mengaku mendengarkan jerit kesakitan dari suara korban Amel.
“Danu hanya mendengarkan jerit kesakitan dari suara Amel,” tutur Surawan.
Danu sendiri merupakan keponakan korban Tuti, atau saudara sepupu korban Amel. Ia anak Yeti, kakak kadung korban Tuti, yang sehari-hari bekerja sebagai staf di yayasan pendidikan milik Yosef.
Dalam kasus ini, menyusul pengakuan Danu, Polda Jabar menetapkan 5 tersangka pembunuhan Tuti dan Amel.
Selain Danu, juga Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih serta kedua anak laki-lakinya, Arighi dan Abi.
Danu dan Yosef telah ditahan Polda Jabar. Sedangkan Mimin, Arighi dan Abi pernah dipriksa namun diijinkan pulang.
Meski sudah ada pengakuan dari Danu, namun Yosep, Mimin, Arighi dan Abi kompak membantah kalau mereka sebagai pelaku pembunuhan Tuti dan Amel.
Tuti dan Amel dibunuh pada Rabu malam 17 Agustus 2021. Mayatnya ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah pada Kamis pagi, 18 Agustus 2021.
Kasus pembunuhan ini menjadi misteri karena polisi kesulitan mengungkapkan siapa pelakunya.
Kasus ini sempat mengendap selama dua tahun. Namun terangkatkembali setelah Danu menyerahkan ke Polda Jabar dan membuat pengakuan mengejutkan.
Danu mengaku pelaku pembunuhan adalah Yosef, Mimin, Arighi dan Abi. Dirinya ikut pada malam pembunuhan, namun hanya berada di garasi menunggu saat keempatnya mengekskusi Tuti dan Amel.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.