SUARA CIREBON – Resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk calon presiden (capres) Prabowo Subianto, membuat PDI Perjuangan meminta agar Gibran Rakabuming Raka mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo memohon agar Gibran Rakabuming yang telah dicalonkan sebagai cawapres dari partai lain mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan.
“Ini bagian dari tata krama politik. Harapan kami, Mas Gibran mengundurkan diri dan mengembalikan KTA,” tutur Rudy.
Rudy berharap Gibran mengundurkan diri dan mengembalikan KTA dengan insiatif sendiri, sehingga tidak ada lagi persoalan terkait PDI Perjuangan.
“Saya mohon, dengan hormat Mas Gibran punya kesadaran diri. Datang kelihatan muka, pulang juga kelihatan punggungngnya,” tutur Rudy.
Dengan Gibran mengundurkan diri dan mengembalikan KTA, semua menjadi biasa. Budaya dan tata krama politik terpenuhi sehingga semua sama-sama nyaman.
Rudy mengungkapkan, persoalan KTA dan mengundurkan diri dari PDI Perjuangan itu sangat sederhana, simpel dan ringan.
“Syukur kalau Mas Gibran datang sendiri. Tapi kalaupun tidak sempat, minimal bisa mengutus orang lain untuk menyerahkan KTA. Gampang banget lah,” tutur Rudy.
Dengan mengembalikan KTA ke kantor DPC PDI Perjuangan, semua sudah clear. Jadi sudah ada kejelasan mengenai status dan tidak mengambang.
“Nggak usah buat surat. Cukup mengembalikan KTA. Bisa mengutus orang lain, tidak harus datang sendiri,” tutur Rudy.
Seperti diketahui, Walikota Solo Gibran Rakabuming telah resmi menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.
Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu sudah dideklarasikan, dan bahkan langsung didaftarkan secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lewat KIM, pasangan Prabowo – Gibran, diusung oleh “Tenda Besar” gabungan delapan partai parlemen dan non parlemen seperti Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, Prima dan PSI.
Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi masih berstatus sebagai kader PDI Perjuangan. Sedangkan partai tersebut telah mencalonkan pasangan capres-cawapres lain, yaitu Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Dengan menjadi cawapres Prabowo, Gibran dianggap membelot dari PDI Perjuangan. Karena itu, partai tersebut meminta agar Gibran mengundurkan diri dari keanggotaan partai.
PDI Perjuangan sendiri tampaknya tidak mengambil kebijakan memecat Gibran. Namun lebih memilih agar Gibran sendiri yang mengajukan pengunduran diri.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.