SUARA CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atay Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Penetapan tersangka kepada Eddy Hiariej disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis malam, 9 November 2023 di Gedung KPK.
“Kami menetapkan empat tersangka diantaranya Wamenkumham,” tutur Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers soal penetapan tersangka Eddy Hiariej.
Selain Eddy Hiariej, ada tiga tersangka lainnya. Yakni dua orang anak buah Eddi Hiariej yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)< Yogyakarta, dan pemberi suap dari pihak koorporate.
Alexander Marwata menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memiliki dua alat bukti cukup.
“Hasil gelar perkara dan adanya ada dua alat bukti yang membuat penyidik menetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi,” tutur Alexander Marwata.
Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi atau suap dari perusahaan penambangan nikel yang tengah bersengketa soal kepemilikan dan legalitas.
Eddi Hiariej diduga menggunakan kewenangannya sebagai Wamenkumham untuk memenangkan salah satu pihak yang bersengketa.
Untuk jasa tersebut, diduga Eddy Hiariej menerima gratifikasi sebesar Rp.7 miliar melalui dua anak buahnya yang juga telah lebih dulu ditetapkans ebagai tersangka dan ditahan.
Kasus dugaan gratifikasi ini pertama dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) Teguh Santoso ke KPK. IPW membuat laporan rinci dengan bukti-bukti yang mengarah kepada keterlibatan Wamenkumham Eddy Hiariej.
Meski sudah ditetapkans ebagai tersangka, Eddy Hiariej sendiri belum diperiksa KPK. Berbeda dengan dua anak buahnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
KPK berencana akan memanggil untuk pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej dalam status sebagai tersangka.
“Kami akan memanggil untuk pemeriksaan dalam status tersangka,” tutur Alexander Marwata.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.