SUARA CIREBON – Buruh di Kabupaten Majalengka berharap Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 Majalengka sebesar Rp2,5 juta .
Besaran UMK tersebut sesuai dengan usulan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depakab) Majalengka. Harapan itu disampaikan buruh Majalengka saat menggelar aksi turun ke jalan, Rabu, 29 November 2023.
Koordinator aksi Joko Purnomo mengatakan, aksi buruh yang sempat melumpuhkan jalur Cirebon-Bandung bertujuan adanya perhatian pemerintah. Buruh berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan buruh.
“Ini bentuk kekecewaan kami sebagai buruh di Majalengka yang diupah sangat rendah. Kami berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan buruh, sesuai dengan kebutuhan hidup layak kami,” katanya.
Sementara itu kemacetan panjang yang berlansung selama berjam-jam tak terhindarkan. Kemacetan terjadi akibat aksi ribuan buruh di Kabupaten Majalengka yang melakukan blokade jalan.
Ribuan buruh kabupaten dari berbagai organisasi itu memenuhi setiap perempatan jalan di jalur Bandung- Cirebon. Ribuan buruh menumpuk di perempatan Kadipaten,sebelumnya hal yang sama dilakukan di perempatan Jatiwangi.
Petugas yang mengawal aksi ribuan aksi turun ke jalan buruh tak bisa berbuat apa-apa. Petugas sepertinya hanya memantau dan mengawasi aksi dan menghindarkan terjadinya gesekan dengan buruh. Buruh juga menyisir sejumlah perusahaan dan pabrik di kawasan Jatiwangi, Sumberjaya dan Ligung.
Mereka mengajak buruh yang bekerja di untuk keluar dan mengikuti aksi turun ke jalan. Akibat aksi penyisiran ini gerbang perusahaan di Desa Beusi, Kecamatan Ligung dan di Kecamatan Sumberjaya mengalami kerusakan.
Sebelumnya pada rapat pleno 23 November 2023 Depekab Majalengka mengusulkan UMK Majalengka pada tahun 2024 sebesar Rp 2.503.646.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.