SUARA CIREBON – Tingkat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kabupaten Cirebon memasuki tahap mengkhawatirkan.
Dalam sebulan saja, selama September sampai November, Polresta Cirebon mengungkap 31 kasus narkoba yang melibatkan 35 pelaku.
Polresta Cirebon mengungkapkan keberhasilannya mengungkap para pelaku peredaran narkoba di daerahnya pada Kamis, 30 November 2023 di Mapolresta Cirebon di Sumber.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menunjukan keberhasilan jajaran Satnarkoba yang telah meringkus 35 pelaku dan mengungkap 31 kasus peredaran narkoba.
“Kita ungkap 31 kasus dan ringkus 35 pelaku. Ada barang bukti berbagai jenis narkoba, termasuk obat-obatan keras,” tutur Arif Budiman.
Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus peredaran narkoba itu diantaranya ganja, narkoba berbagai jenis seperti sabu dan ekstasi, serta obat keras terbatas.
“Ada fenomena peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan. Kami mengungkap 31 kasus dan menahan 35 pelaku. Ini periode sejak September sampai November,” tutur Arif Budiman.
Diungkapkan, dari 35 pelaku, mereka terdiri dari beragam profesi. Bahkan beberapa diantaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa.
“Mereka yang kami tangkap dari beragam profesi. Bahkan ada yang dari mahasiswa,” tutur Arif Budiman.
Para pelaku dijerat Pasal 112 junci Pasal 114 juncto Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Arif Budiman juga menjelaskan, pihaknya masih terus menelusuri keterlibat berbagai pihak dari para tersangka, termasuk berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan pernah lelah untuk memberantas peredaran narkoba di Cirebon,” tutur kapolresta.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.