SUARA CIREBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Bupati Cirebon kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga calon Pj Bupati Cirebon usulan Pemprov Jabar itu diketahui dari surat yang ditandatangani Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin perihal usulan Pj bupati/wali kota, tertanggal 23 November 2023.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon mendapati, dalam surat tersebut, Pj Gubernur Jabar mengusulkan dua nama yang merupakan pejabat Provinsi Jawa Barat dan satu pejabat dari Kemendagri.
Ketiga calon Pj Bupati yang diusulkan tersebut yakni, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Hermansyah serta Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko.
Sedangkan satu orang dari Kemendagri adalah Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintah Dalam Negeri Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Rochyati Basra.
Seperti diketahui, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, H Imron-Hj Wahyu Tjiptaningsih bakal mengakhiri jabatannya pada akhir Desember 2023.
Hal itu berdasarkan surat berbentuk soft file Pdf yang diterima Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas dari Kemendagri perihal usulan nama calon Penjabat (Pj) bupati/wali kota.
Disebutkan dalam surat itu, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 yang dilantik pada tahun 2019 dan tahun 2020 sesuai amanat regulasi sebagaimana dimaksud, masa jabatannya berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Surat dengan Nomor:100.2.1.3/6047/SJ itu menjelaskan, berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Usulan nama calon penjabat bupati/wali kota sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan paling lambat tanggal 6 Desember 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.
Imron dilantik pada 1 Oktober 2019 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung.
Di akhir masa jabatannya ini, Imron mengakui ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan, di antaranya, infrastruktur yang masih belum 100 persen, penanganan stunting, penyerapan tenaga kerja dan penanganan sampah.
Imron berharap kepada calon Pj Bupati Cirebon agar bisa meneruskan program-program yang belum terselesaikan di masa kepemimpinannya.
“Yang sudah berjalan agar ditingkatkan dan yang belum selesai bisa dilanjutkan,” kata Imron, Senin, 4 Desember 2023.
Selain itu, permasalahan yang cukup kursial yakni kemiskinan juga masih menjadi PR. Untuk menekan angka tersebut, ia sudah melakukan beragam upaya dari mulai penyediaan kebutuhan pokok bagi keluarga miskin, penyediaan pengaman jaring sosial, dan pengembangan usaha.
Imron mengakui, menurunkan angka kemiskinan adalah pekerjaan pemerintah paling sulit. Hal itu, lantaran jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon terus bertambah setiap tahunnya.
“Masih ada sisa waktu hingga 2024 untuk menuntaskan permasalahan itu. Siapapun Pj-nya harus berupaya menekan angka kemiskinan,” tandas Imron.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.