SUARA CIREBON – Gegara kasus yang menjerat Firli Bahuri, seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat pusing. Mereka bakal dipanggil Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil seluruh pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri terhadap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Sjafri Simanjuntak, Jumat, 22 Desember 2023 mengungkapkan rencana memanggul seluruh komisioner atau pimpinan KPK.
“Kami akan memanggil para pimpinan KPK untuk dimintai keterangan,” tutur Ade Sjafri Simanjuntak.
Polda Metro Jaya memerlukan keterangan para pimpinan lembaga anti rasuah tersebut terutama terkait bagaimana mekanisme penyidikan KPK terhadap kasus yang menjerat SYL.
“Keterangan para pimpinan KPK sangat diperlukan untuk memperkuat dugaan kami. Bagaimana mekanisme dan jalannya penyidikan kasus SYL di internal KPK,” tutur Ade Sjafri Simanjuntak.
Dalam penyidikan Polda Metro Jaya, diungkapkan pula bahwa pertemuan Firli Bahuri dengan SYL dilakukan lebih dari satu kali.
Hasil penyelidikan, mengungkapkan fakta ada pertemuan Firli Bahuri dengan SYL di beberapa tempat. Penyidik Polda Metro Jaya telah mendapatkan pengakuan dan sejumlah bukti yang menguatkan.
“Ada pertemuan lebih dari satu kali,” tutur Ade Sjafri Simanjuntak.
Selain pimpinan KPK, Polda Metro Jaya juga kembali melayangkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk dimintai keterangan.
Firli Bahuri diagendakan akan diperiksa di Lantai VI Gedung Bareskrim Mabes Polri para Rabu pekan depan, tanggal 27 Desember 2023, pukul 10.00 WIB.
“Kita sudah layangkan panggilan kedua. Panggilan sebelumnya tidak hadir dengan alasan yang sebenarnya tidak jelas. Karena itu, kami memanggil untuk kedua kalinya,” tutur Ade Sjafri Simanjuntak.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri sempat dipanggil penyidik di Bareskrim Mabes Polri. Saat itu, tidak dilakukan penahanan.
Karena membutuhkan keterangan tambahan, penyidik pun melakukan pemanggilan kedua. Pada pemanggilan kedua ini, Firli Bahuri tidak hadir.
Menurut Ade Sjari Simanjuntak, seharusnya Kamis, 21 Desember 2023, Firli Bahuri memberi keterangan ke penyidik di Bareskrim Mabes Polri.
“Harusnya Kamis kemarin. Tapi karena tidak hadir, kami melayangkan penggilan berikutnya. Agendanya Rabu siang pekan depan,” tutur Ade Sjafri Simanjuntak.***