Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Khanafi Nilai Saling Tantang Luthfi-Abraham hanya Salah Paham

by Dede Kurniawan
Senin, 22 Januari 2024
in Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Khanafi Nilai Saling Tantang Luthfi-Abraham hanya Salah Paham

Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi sebut saling tantang Luthfi-Abraham hanya salah paham.* (Foto: Islah/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Ketegangan yang terjadi hingga memunculkan saling menantang antara Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H M Luthfi dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Abraham Mohamad, dinilai hanya kesalahpahaman belaka.

Hal itu dikemukakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi kepada awak media, Jumat, 19 Januari 2024.

Menurut Khanafi, ketegangan yang terjadi antara Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H M Luthfi dan Kadisbudpar, Abraham dipicu adanya kesalahpahaman tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (Ripparda).

“Ini karena ada salah pemikiran oleh Abraham tentang usulan dari dewan agar Raperda Ripparda yang belum selesai, untuk dimasukkan lagi dalam propemperda tahun 2024. Tujuannya, agar Raperda Ripparda bisa disahkan. Pemikiran Abraham disangkanya Raperda Ripparda dibahas ulang dari awal lagi,” ujar Khanafi.

Khanafi menambahkan, pansus Ripparda masih ada dan belum bubar. Ia juga berharap, di awal tahun 2024 ini, bisa Raperda Ripparda disahkan menjadi Perda.

“Sekaligus bersama beberapa raperada yang lain, yakni Raperda Kemajuan Kebudayaan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi, menantang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, Abraham Mohamad untuk membuka dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (Ripparda).

“Tanya sama beliau (Abraham, red), kawasan strategis pariwisata ada dimana saja? Coba beliau bawa dan suruh buka dokumennya,” kata Luthfi di hadapan wartawan, Rabu (17/1/2024).

Tantangan itu sebagai jawaban atas tudingan Abraham yang menyebut Raperda Riparda tak kunjung disahkan karena disandera Luthfi selaku Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Dalam tudingannya, Abraham menyatakan, rumusan akhir Raperda Ripparda itu telah dilakukan sejak 5 Desember 2022 lalu. Abraham mengatakan, proses pengesahan Ripparda menjadi Perda tinggal selangkah lagi, justru dihambat pihak DPRD.

“Alasan DPRD tidak segera mengesahkan Ripparda, karena masih menunggu selesainya pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Gebang overlay dengan RTRW Provinsi dan draf RTRW kabupaten berbeda, padahal RDTR adalah turunan dari RTRW,” ujar Luthfi.

Politisi PKB itu menjelaskan, karena alasan itulah, pihaknya meminta RDTR Kecamatan Gebang untuk sementara di-hold (tahan) dulu, menunggu kesepakatan pembahasan leading sektor, baru RDTR disesuaikan.

“Daripada nanti Ripparda sudah disahkan terus harus disesuaikan lagi, lebih baik kita tunggu,” katanya.

Luthfi menjelaskan, kaitan antara RTRW dengan Ripparda adalah kawasan strategis pariwisata ditetapkan dalam RTRW.

“Dasar dari penetapan kawasan strategis pariwisata untuk payung hukum di bawahnya kan? Jadi RTRW ini merupakan mimpi Cirebon dimasa-masa yang akan datang. Dan harus dituangkan kedalam itu (Ripparda,red),” lanjutnya.

Karenanya, Luthfi menegaskan, DPRD tidak menjegal pengesahan Raperda Ripparda. Yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur.

“Nanti RTRW selesai, ini (Riparda, red) baru akan sahkan. Masalahnya dimana? Makanya Bapemperda kembali memprogramkan agar Ripparda tetap masuk kedalam Propemperda tahun ini. Tinggal disahkan kok,” katanya.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: AbrahamCirebonDisbudpar Kabupaten CirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonKhanafiLuthfi

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version