Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

6.936 PTPS Se-Kabupaten Cirebon Dilantik

by Dede Kurniawan
Rabu, 24 Januari 2024
in Cirebon, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
6.936 PTPS Se-Kabupaten Cirebon Dilantik

Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon bersama Panwacam Depok saat kegiatan pelantikan PTPS, Senin, 22 Januari 2024.* Foto: Humas Panwascam Depok

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melantik 6.936 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin, 22 Januari 2024.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon sekaligus Kordinasi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan, Abdul Kholik, mengatakan, sebanyak 6.936 yang telah dilantik tersebut, merupakan hasil seleksi yang dilakukan Panwascam secara mandiri.

Menurut Kholik, PTPS tidak hanya diberikan tugas pengawasan di tingkat TPS pada hari H pemungutan suara saja, tetapi juga tugas-tugas pengawasan lainnya.

“PTPS ini nantinya bertugas melakukan pengawasan pemilu secara umum, khususnya menjelang dan pelaksanaan pemungutan suara, termasuk mengawal pergerakan surat suara dari TPS ke tingkat PPS,” katanya.

Kholik menuturkan, PTPS juga memiliki kewajiban seperti menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

“PTPS dilarang mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya. Termasuk, melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara,” katanya.

Secara umum, imbuh Kholik, PTPS bertugas mengawasi dan memastikan jalannya pungut hitung (pemungutan dan penghitungan) suara berjalan sesuai ketentuan.

Kholik menambahkan, PTPS memiliki kewenangan menghentikan sementara proses pungut hitung, jika menemukan kelalaian atau ketidaksesuaian yang dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sampai dengan dilakukan perbaikan kemudian dapat dilanjutkan kembali.

“Yang pasti PTPS dilarang mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Keberadaan PTPS di sini sangat penting karena menentukan kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara,” tegasnya.

Kholik berharap PTPS yang sudah dilantik bisa bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya, dengan tetap menjaga netralitas dan integritas agar terwujudnya Pemilu yang demokratis.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: Abdul KholikBawaslu Kabupaten CirebonKabupaten CirebonKelompok Penyelenggara Pemungutan SuaraKPPSPanitia Pengawas Pemilu KecamatanPanwascamPTPS

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version