SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron MAg menyebutkan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Cirebon memasuki lampu merah.
Makin tahun peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon terus marak. Dibuktikan dengan banyaknya barang bukti kejahatan dan penyalahgunaan narkoba yang dimusnahkan.
“Pemusnahan barang bukti ini bukti kalau peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon masih marak. Ini merupakan sinyal lampu merah,” kata Bupati Imron.
Karena itu, Bupati Imron meminta berbagai upaya harus terus dilakukan pihak berwajib untuk meminimalisir penyebaran narkoba tersebut.
Bupati Imron mengungkapkan keprihatinan dalam acara pemusnahkan barang bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis 25 Januari 2024 lalu.
Maraknya peredaran narkoba ini tidak saja tanggung jawab pihak berwajib seperti Polresta Cirebon, tetapi juga seluruh pihak yang berkepentingan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri, bakal melakukan mitigasi dengan pencegahan dengan menambah ruang kreatifitas agar generasi muda lebih fokus ke hal positif dibandingkan harus terjebak mengkonsumi narkoba.
Bagi anak-anak muda di Kabupaten Cirebon yang ingin menyalurkan bakat dan butuh ruang kreatifitas, cukup menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
“Masyarakat dan orang tua harus lebih ketat mengamati anak-anak, jangan salah bergaul. Konsumsi narkoba kebanyakan remaja,” tutur Imron.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan hasil kejahatan sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024.
Pemusnahan merupakan kewenangan jaksa sebagai eksekutor dalam pidana sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Eksekusi tidak hanya pidana badan, tetapi juga biaya perkara, uang pengganti, dan barang bukti hasil kejahatan,” jelas Ivan.
Barang bukti dalam pemusnahan tersebut, yakni sabu seberat 1,36 kilogram, 293,1 gram ganja, 5.414 butir ekstasi, 33.144 butir obat keras terlarang, 21 bilah senjata tajam, 49 buah pakaian, 18 unit barang elektronik, dan 488.000 rokok ilegal.
Selain barang bukti tersebut, masih banyak bukti lainnya yang jumlahnya mencapai 155 buah yang dimusnahkan. Kalau ditotal senilai Rp3,3 miliar.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.