Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Demo Apdesi Tuntut Revisi UU Desa Ricuh

by Vicky Sugiarto
Kamis, 1 Februari 2024
in Berita Utama, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Demo Apdesi Tuntut Revisi UU Desa Ricuh

Aksi pembakaran pagar gedung DPR RI oleh massa Apdesi yang melakukan demonstrai revisi UU Desa, Rabu, 31 Januari 2024.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Demo Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) di depan Gedung DPR RI ricuh, Rabu, 31 Januari 2024.

Unjuk rasa untuk menuntut pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa khususnya pasal yang mengatur masa jabatan kepala desa (kuwu) agar direvisi dari 6 tahun menjadi 9 tahun, itu diwarnai hujan batu.

Aksi lempar batu ini dilakukan saat para demonstran yang terdiri dari seluruh perangkat desa dari berbagai wilayah di Indonesia meluruk ke gedung DPR. Situasi memanas, setelah sejumlah massa rusuh dengan cara membakar spanduk dan melempar batu ke dalam gedung DPR.

Hal itu dilakukan agar Ketua DPR RI, Puan Maharani meneken pengesahan revisi Undang-Undang Desa.

Di atas mobil orator, terdengar teriakan orasi yang menuntut adanya penentuan atau pengesahan Revisi UU Desa dilakukan hari itu juga (kemarin, red).

“Penentuannya hari ini (pengesahan Revisi UU Desa) bukan nanti, kami bosan dengan janji janji DPR,” kata seorang dari mobil orator.

Peserta aksi berusaha masuk ke dalam gedung DPR RI, namun terhalang gerbang dan pagar gedung wakil rakyat yang tinggi. Salah seorang peserta aksi berupaya menghancurkan tiang gerbang menggunakan palu besar, agar bisa memasuki gedung DPR.

Sementara para peserta lainnya mengikat pagar Gedung DPR RI menggunakan tambang. Mereka terus menarik hingga sebagian pagar tersebut terlepas dari tiang penyanggah. Tambang sempat putus saat terjadi tarik-menarik.

Para demonstran mulanya melempari petugas dengan botol bekas air mineral. Namun, kemudian terjadi provokasi dari peserta aksi lain.

“Cari batu, cari batu,” kata salah seorang demonstran.

Orasi dari berbagai perangkat desa terus menerus dilakukan secara bergantian. Mereka menuntut revisi pasal masa jabatan kepala desa (kuwu) dan perangkat desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Sehari sebelum meluruk gedung DPR RI, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali mengatakan, pihaknya bersama perangkat desa dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali akan mengepung Istana Negara dan gedung DPR RI.

Muali menjelaskan, kedatangan para kuwu beserta aparat desa yang tergabung dalam Apdesi tersebut, untuk menuntut pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kami menuntut janji para wakil rakyat untuk merevisi UU Desa khususnya pasal yang mengatur masa jabatan kepala desa (kuwu) agar direvisi dari 6 tahun menjadi 9 tahun,” kata Muali, Selasa, 30 Januari 2024.

Menurut Muali, para kepala desa (kuwu) se-Indonesia ingin revisi UU No. 6/2014 tentang Desa itu segara dilakukan, agar dapat diundangkan di tahun 2024 ini juga.   

“Hasil kesepakatan dari beberapa asosiasi kepala desa, bahwa pada besok (hari ini, red) adalah harga mati untuk menyampaikan aksi pendapat di muka umum, karena masa sidang paripurna itu 6 Februari mendatang,” ujar Muali.

Menurut Muali, draft pembahasan revisi Undang-Undang Desa itu telah berjalan cukup lama, dan tinggal tahap akhir dan pengesahan saja.

“Aksi ini adalah lanjutan dari aksi yang sebelumnya karena sampai saat ini legislatif yang mempunyai wewenang untuk mengundang pemerintah belum dilakukan untuk pembahasan terkait revisi undang-undang tersebut,” ujarnya.

Meskipun sekarang sedang tahun politik, lanjut Muali, tetapi para kepala desa berkomitmen tidak mau terkotak-kotak di dalam pemilu.

“Tuntutan para kepala desa masih tegak lurus agar segera disahkan revisi Undang-Undang Desa tersebut. Kami berharap sebelum pelaksanaan pemilu dapat disahkan. Saya yakin pada sidang paripurna terakhir revisi undang-undang dapat disahkan, karena sudah ada beberapa perwakilan asosiasi kepala desa di gedung Senayan,” pungkasnya.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: APDESIDemoDemo ApdesiDesarevisi UU DesaUU Desa

Vicky Sugiarto

Berita Terkait

Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Kabupaten Cirebon Siaga Bencana Hingga Maret 2026

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

DPUTR Target 2028 Semua Jalan di Kabupaten Cirebon Mulus

by Islahuddin
Kamis, 4 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version