SUARA CIREBON – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon mengaku tidak bisa melakukan intervensi berkaitan dengan konflik yang terjadi di internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon.
Posisi Dispora hanya untuk memberikan bantuan dan juga monitoring penggunaan anggaran dari dana hibah yang diterima KONI.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dispora Kabupaten Cirebon, Sucipto, saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 6 Maret 2024.
“Untuk dana hibah KONI tahun 2024 ini sebesar Rp5 miliar. Penggunaan dana hibah tersebut diserahkan kepada KONI sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) berikut Surat Pertanggungjawaban (SPJ) – nya,” ujar pria yang akrab disapa Cipto tersebut.
Dispora, menurut Cipto, sifatnya hanya melakukan perencanaan awal dan proses pencairan serta pembinaan.
“Pencarian juga harus sesuai peruntukannya, tentunya sesuai dengan RAB yang mereka (pengurus KONI) buat. Untuk penggunaan keuangannya, tentunya tergantung dari kebutuhan KONI itu sendiri,” katanya.
Dikatakan Cipto, anggaran yang dikelola KONI sudah menjadi ranah internal KONI. Anggaran yang diterima oleh KONI secara umum diberikan untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Cirebon.
“Jadi, kaitan dengan kisruh internal KONI, tidak ada kaitannya dengan Dispora. Korelasinya kita hanya sebatas dana hibah, lantas siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran? Tentu saja ketua umum dan bendahara yang mengeluarkan uang,” ucapnya.
Artinya, lanjut Cipto, uang yang keluar dari bendahara untuk kepentingan KONI harus jelas peruntukannya. Bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan organisasi.
“Kalaupun ada persoalan internal KONI, harus diselesaikan dengan duduk bersama secara organisasi. Kumpulan semua pengurus, agar tidak ada salah paham diantara kedua belah pihak,” tandasnya.
Diberikan sebelumnya, DPRD Kabupaten Cirebon akan memanggil pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, dalam waktu dekat. Pemanggilan itu buntut kericuhan yang terjadi di internal pengurus KONI Kabupaten Cirebon.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan kepada awak media, Selasa, 5 Maret 2024.
“Kami di Komisi IV belum mengetahui persis akar permasalahan terjadinya kekisruhan ini. Jujur saya hanya mengetahui kalau tengah ada permasalahan di internal KONI dari pemberitaan teman-teman media saja,” ujar Aan.
Aan mengaku sangat menyesalkan ada kekisruhan tersebut. Pasalnya, lanjut Aan, tugas KONI adalah untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Cirebon.
Pemanggilan yang dilakukan Komisi IV DPRD, menurut Aan, bersifat hanya untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi di internal organisasi tersebut.
“Kalau ada gejolak seperti ini kan sangat disayangkan, terlebih kepengurusan KONI belum genap satu tahun. Ini kan jelas menunjukkan tidak ada kekompakan di tubuh KONI itu sendiri,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.