SUARA CIREBON – Polres Indramayu menggerebek sejumlah tempat karaoke di kawasan Celeng, Kecamatan Lohbener.
Puluhan wanita PL (pemandu lagu) dirazia. Mereka diangkut menggunakan truk Dalmas dariu sejumlah kafe dan karaoke di sepanjang Pantura Indramayu.
Tindakan tegas dilakukan Polres Indramayu setelah mereka membandel. Padahal sebelumnya sudah ada larangan untuk tempat hiburan beroperasi selama bulan Ramadan.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar memimpin razia mendadak yang dilakukan pada Ahad 17 Maret 2024 dini hari.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan pemilik kafe karaoke serta puluhan pemandu lagu (PL).
Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan puluhan tamu atau pengunjung kafe yang saat itu tengah asyik menenggak minuman beralkohol.
Razia di kawasan Celeng, Lohbener terbilang unik. Pasalnya polisi hampir saja dikelabui oleh ulah pemilik kafe karaoke.
Para pengelola kafe karaoke sengaja mengosongkan halaman parkir bagi tamu atau pengunjung.
Parkir seluruh kendaraan dialihkan ke halaman sebuah minimarket yang kebetulan berada di seberang jalan.
Praktis, kafe karaoke terkesan sepi dan tidak beroperasi. Terungkap setelah ada laporan dari masyarakat soal kegiatan tempat hiburan yang tetap buka saat bulan Ramadan.
“Mereka mengelabui kami dengan memanfaatkan lahan parkir tempat lain,” kata Fahri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.