SUARA CIREBON – Jajaran Polsek Gempol mengamankan ratusan minuman keras (miras) dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) pada malam takbiran, Selasa, 9 April 2024.
Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Munawan, mengatakan, miras tersebut diamankan di sejumlah desa di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Dari sejumlah lokasi tersebut, petugas berhasil menyita 105 botol miras berbagai merek.
Ia menjelaskan, miras yang diamankan terdiri dari Asoka 35 Botol, Anggur Kolesom 9 Botol, AO 25 Botol, CIU 15 Botol, Bir 9 Botol, dan Anggur Merah 12 Botol. Miras ini diamankan dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Gempol.
“Keberhasilan jajaran Polsek Gempol dalam mengungkap peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, khususnya dalam rangka menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Sehingga, gelaran Lebaran di wilayah hukum Polsek Gempol berjalan secara aman dan kondusif. Selain itu, operasi pekat tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon,” tukasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.