SUARA CIREBON – Kinerja para kuwu, para perangkat, dan lembaga desa dalam sinergitas membangun Kabupaten Cirebon, mendapat apresiasi Bupati Cirebon, H Imron MAg.
Tidak tanggung-tanggung, apresiasi itu diwujudkan Bupati Imron berupa penghasilan tetap (siltap) ke-13.
Hal itu diungkapkan Bupati Cirebon, H Imron saat pembekalan para kuwu se-Kabupaten Cirebon, Kamis, 18 April 2024.
Imron mengatakan, selama kurun waktu lima tahun masa tugasnya sebagai Bupati Cirebon, banyak dibantu oleh para kuwu, perangkat dan lembaga desa.
“Secara pribadi saya memberikan apresiasi kepada seluruh kuwu, lantaran sudah membantu dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas selama saya lima tahun menjabat sebagai Bupati Cirebon,” kata Imron.
Ia mengaku, tanpa dukungan seluruh kuwu, Bupati Cirebon bersama Wakil Bupati Cirebon tidak akan mampu menyelesaikan seluruh tugas dengan baik. Sebagai pimpinan, Imron mengaku merasa sangat puas dengan kinerja para kuwu tersebut.
“Sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan rasa terima kasih kepada bapak/ibu, mama/mimi kuwu sekalian, para perangkat desa, para ketua/wakil ketua/sekretaris dan anggota BPD, ketua RT hingga ketua RW, kami memberikan penghasilan tetap (siltap) ke-13 pada masa akhir kepemimpinan saya tahun ini,” ujarnya.
Imron menjelaskan, besaran siltap yang akan diterima para kuwu sebesar Rp2 juta, sekretaris desa Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua dan sekretaris BPD Rp350.000, dan anggota BPD Rp275.000.
Kemudian bentuk apresiasi lainnya adalah memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kematian (JKK) dan jaminan kecelakaan (JKM) bagi anggota BPD, ketua RW dan ketua RT.
“Dengan adanya siltap ke-13 dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan para kuwu, para perangkat desa, para ketua/wakil ketua/sekretaris dan anggota BPD, ketua RW dan ketua RT sehingga mampu mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucapnya.
Pihaknya berharap, melalui pemberian siltap ke-13, akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, serta semakin meningkatnya sinergitas antara lembaga kemasyarakatan desa dengan pemerintah desa.
“Saya juga meminta kepada para kuwu, untuk tidak segan berkoordinasi dengan camat, Inspektorat ataupun DPMD jika ada permasalahan terkait masalah administrasi keuangan,” tegasnya.
Dalam memberikan pembekalan kepada para kuwu se-Kabupaten Cirebon terkait penggunaan anggaran tahun 2024, Imron mengigatkan terkait administrasi keuangan yang harus sesuai aturan. Pasalnya, bagaimanapun uang negara harus dipertanggungjawabkan secara administrasi sesuai aturan.
“Banyaknya permasalahan di desa karena kurangnya komunikasi antara kuwu dan lembaga desa. Kalau komunikasinya terjalin dengan baik, insyaallah permasalahan yang ada di desa akan selesai dengan baik,” ujarnya.
Orang nomor 1 di Kabupaten Cirebon utu kembali menekankan agar membangun komunikasi yang baik antarlambaga di tingkat desa.
“Saya berharap ke depan adanya kerjasama yang baik dalam menjaga kesatuan, persatuan di desa dan menjalankan administrasi yang tertib sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, mengimbau kepada seluruh aparatur di desa agar senantiasa berhati-hati dalam penggunaan dana desa (DD), karena pertanggungjawaban terhadap uang negara sangat ketat dan berisiko.
“Kalau mengikuti seluruh aturan, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan baik,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.