SUARA CIREBON – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara terkait masalah bantuan alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dari Korea Selatan.
Baru-baru ini viral di media sosial tentang bantuan alat belajar untuk SLB dari Korea Selatan yang tertahan di bea cukai Bandara Soekarno – Hatta sejak tahun 2022 lalu.
Kabar itu bermula dari postingan akun @ijalzaid atau Rizalz di media Sosial X yang mendapat 193 penayangan.
Rizalz mengaku memiliki sekolah SLB dan mendapatkan bantuan alat belajar untuk sekolahnya dari Korea Selatan. Namun barang-barang tersebut ditahan oleh pihak bea cukai Bandara Soetta.
“SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulisnya pada Jumat 26 April 2024.
Rizalz menceritakan alat belajar pemberian Korea Selatan untuk SLB A Pembinaan Tingkat Nasional itu dibiarkan di gudang bea cukai sampai saat ini.
“Dari tahun 2022 jadi ga bisa keambil. Ngendep di sana, buat apa gak manfaat juga,” lanjutnya.
Pada Sabtu 27 April 2024, Menkeu Sri Mulyani, melalui akun Instagram miliknya @smindrawati buka suara terkait masalah tersebut.
Menkeu Sri Mulyani mengunggah foto dirinya berada di kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno – Hatta.
Sri Mulyani melalui captionnya di posting Instagram mengatakan alat bantuan belajar untuk SLB yang tertahan di bea cukai karena pihak sekolah tidak melanjutkan proses pengeluaran barang.
“Pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), dimana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pcs tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022,” tulisnya.
Akibat dari tidak diurusnya proses pengeluaran barang dari pihak sekolah, Bea Cukai menetapkan barang tersebut sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).
“Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD),” lanjunya.
Sri Mulyani meminta Bea Cukai untuk memfasilitasi pengeluaran barang dengan aturan pembebasan fiskal.
“Belakangan (di medsos twitter / X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait,” sambungnya.
“Saya juga meminta BC untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat,” tutupnya
Menkeu Sri Mulyani juga berterimakasih kepada publik dan semua yang membantu dan memberikan masukan kepada bea cukai.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.