Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Menanti SK Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Cirebon, FKKC Berharap Mei Implementasi

by Vicky Sugiarto
Senin, 6 Mei 2024
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Menanti SK Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Cirebon, FKKC Berharap Mei Implementasi

Ketua FKKC, Muali menjelaskan harapan para kuwu terkait implementasi revisi Undang-Undang Desa, Jumat, 3 Mei 2024.* (Foto: Vicky/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Para kuwu di Kabupaten Cirebon berharap, perpanjangan masa jabatan kuwu sebagai implementasi atas pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), dapat direalisasikan pada bulan Mei 2024 ini.

Ketua Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC), Muali mengatakan, saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon masih menunggu peraturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri terkait revisi UU Desa.

Pasalnya, lanjut Muali, revisi UU Desa tidak hanya menyangkut perpanjangan masa jabatan kuwu, tetapi juga terkait dengan tunjangan untuk istri, anak, dan lain-lain. 

“FKKC menargetkan, bulan Mei ini revisi Undang-Undang Desa sudah dapat diterapkan di Kabupaten Cirebon,” kata Muali, saat ditemui, Jumat, 3 Mei 2024.

Menurutnya, sebagai persiapan penerapan Undang-Undang Desa di Kabupaten Cirebon, pihak DPMD tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi aturan turunan atas revisi UU Desa tersebut.

“Dengan akan diterapkannya revisi Undang-Undang Desa di Kabupaten Cirebon, maka dalam waktu dekat akan dilakukan pembagian SK perpanjangan masa jabatan kuwu se-Kabupaten Cirebon. Terkait dengan mekanisme dan teknisnya, DPMD akan menjadi instansi yang bertanggung jawab dalam mempersiapkannya,” ujarnya.

Mulai menyebut, draf aturan turunan atas revisi UU Desa itu sudah ada di meja Bagian Hukum Setda Pemkab Cirebon.

“Sebagai ketua FKKC, saya berharap semua kuwu untuk bersyukur dan tetap komitmen menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik dan melayani masyarakat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, para kuwu di Kabupaten Cirebon diminta untuk bersabar dalam menyikapi revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disahkan DPRD, belum lama ini. Pasalnya, turunan regulasi pascapengesahan revisi Undang-Undang (UU) Desa itu, yakni Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) hingga kini belum diterbitkan.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon belum dapat menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi turunan dari UU Desa tersebut.

Hal itu dikemukakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, usai menghadiri pembekalan para kuwu se-Kabupaten Cirebon, Kamis (18/4/2024).

“Boro-boro membuat rancangan Perbup, kami kan masih menunggu PP dan Permendagri yang mengatur (UU Desa, red) itu,” ujar Nanan Abdul Manan.

Menurut Nanan, dasar menyusun atau membuat regulasi daerah baik Perda maupun Perbup ialah setelah ada PP atau Permendagri. Ketika tahapan di tingkat pusat tersebut belum selesai, pihaknya tidak mau berspekulasi untuk menyusun regulasi di tingkat daerah.

“Makanya tidak berani spekulasi itu, kita tetap taat terhadap regulasi turunan dari UU,” terangnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonFKKCForum Komunikasi Kuwu CirebonKabupaten CirebonKuwuKuwu Cirebonperpanjangan masa jabatan kuwu

Vicky Sugiarto

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version