SUARA CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon memasang Satpol PP Line di Kawasan Hutan Kota Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pemasangan Satpol PP Line tersebut sudah dilakukan sejak Jumat, 3 Mei 2024 lalu.
Tujuannya, untuk mensterilisasi Kawasan Hutan Kota dari para pedagang kaki lima (PKL), termasuk PKL yang berjualan di bahu jalan di kawasan tersebut.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, mengatakan, sebelum melakukan pemasangan Satpol PP Line telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sehari sebelumnya.
Menurut Wisma Wijaya, pemasangan Satpol PP Line tersebut bertujuan untuk membuat kawasan Hutan Kota Sumber steril dari PKL yang masih membandel berjualan di bahu jalan.
“Dalam rangka penegakan Perda, Satpol PP melakukan patroli ketertiban umum untuk mensterilisasi, terutama PKL yang masih membandel berjualan di bahu jalan, termasuk di kawasan milik Pemda yakni Hutan Kota,” ujar Wisma, Senin, 6 Mei 2024.
Begitu juga di Taman PKK, Satpol PP akan melakukan hal yang sama untuk melakukan sterilisasi para pedagang tersebut. Ia mengatakan, para PKL tersebut diarahkan untuk menempati shelter yang sudah ada.
“Kita sudah koordinasi dengan Disperdagin dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Wisma.
Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui para PKL yang berjualan di lokasi tersebut tidak memiliki izin alias liar. Karena itu, kata Wisma, pihak DLH juga mendukung upaya penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP.
“Karena kami, Satpol PP kan sebagai garda terakhir dalam penegakan Perda,” paparnya.
Untuk memastikan tidak ada PKL liar di lokasi tersebut, pihaknya sudah menempatkan anggota Satpol PP untuk berjaga 24 jam di Pos Jaga yang sudah didirikan.
Pengamanan lokasi tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari bersamaan dengan akan diselenggarakannya kegiatan dari Pemkab Cirebon yang akan digelar di kawasan tersebut.
“Pengamanan akan dilakukan sampai tanggal 8, tujuannya, satu untuk sterilisasi PKL, kedua mendukung hajat Pemda karena nanti akan ada festival. Kalau PKL masih membandel, akan kita lakukan tindakan sesuai SOP yang diatur Perbup nomor 1 tahun 2012, kita lakukan penertiban,” terangnya.
Untuk langkah selanjutnya, Satpol PP akan melakukan rapat teknis dengan dinas terkait sebagai bentuk sinergitas dalam upaya sterilisasi PKL di lokasi tersebut. Selain itu, bersama dinas teknis terkait, pihaknya juga bakal mendata ulang jumlah PKL yang sudah berada di dalam shelter.
“Katanya itu kan ada space yang kosong. Makanya PKL yang di Hutan Kota akan didorong kesana, termasuk PKL yang di Taman PKK,” kata Wisma.
Kedepan, pihaknya berencana menggandeng DLH untuk membuat Pos Jaga permanen di Hutan Kota Sumber. “Sesuai data sementara berdasarkan informasi dari Karang Taruna, ada 36 PKL (liar, red). Untuk Taman Parkir, kita akan koordinasi dengan Dishub terkait regulasinya,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.