SUARA CIREBON – Hilangnya nama dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar dinilai penuh kejanggalan.
Apalagi Polda Jabar tidak membuat alasan yuridis. Alasan penghilangan dua nama DPO juga terlihat sangat sederhana, hanya karena tidak ada kesesuaian dari pengakuan para terpidana kasus kematian Vina dan Eki.
Apalagi, nama-nama tiga DPO itu sudah dirilis secara resmi oleh Polda, termasuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk para terdakwa dalam kasus kematian Vina dan Eki yang kini sedang menjadi terpidana.
Dua DPO yang namanya hilang dan dianggap fiktif, masing-masing atas nama Andi dan Dani.
Dihapusnya nama Andi dan Dani sangat megejutkan. Menambah kejanggalan-kejanggalan dalam proses penanganan kasus kematian Vina dan Eki.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan alasan penghilangan dua nama DPO atas nama Dani dan Andi.
“Nama-nama ini tidak berkesuaisan dengan keterangan para saksi. Bahkan ada yang bilang empat atau lima. Setelah kami pastikan, yang dua tidak ada. Jadi DPO itu hanya satu, atas nama PS (Pegi Setiawan),” tutur Surawan.
Keputusan Polda Jabar yang menghapus dua nama ini sangat mengejutkan. Bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga kaget.
Hotman Paris sampai meminta agar Presiden Jokowi turun tangan. Menurutnya, kondisi hukum di Indonesia terkait kasus kematian Vina dan Eki.
“Pak Presiden Jokowi harus turun,” tutur Hotman Paris.
Hal sama disampaikan pengacara Pegi, Sugianti Iriani. Suganti mempertanyakan konsistensi Polda Jabar dalam penetapan DPO.
Apalagi, sebelum penangkapan Pegi, Polda Jabar telah merilis tiga nama DPO lengkap dengan ciri-cirinya. Meskipun rilis itu janggal karena tidak disertai sketsa wajah yang akhirnya tidak jelas.
Menurutnya, jika dua DPO itu tiba-tiba hilang karena fiktif, bukan tidak mungkin Pegi Setiawan juga fiktif.
“Jangan-jangan Pegi juga fitkif. Sebab kita merasakan banyak kejanggala,” tutur Sugianti.
Sugianti mengaku serius dengan soal kemungkinan Pegi fiktif. Sebab saat muncul di DPO, namanya itu Pegi. Bahkan sebelumnya yang ramai disebut nama Egi.
Daftar DPO yang menyebutkan ciri-ciri juga berbeda dengan Pegi, termasuk juga alamat rumah. Dalam DPO Polda Jabar disebutkan, Pegi warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Sedangkan Pegi Setiawan warga Desa Kepomponan, Kecamatan Talu, Kabupaten Cirebon yang jaraknya jauh.
“Juga disebut Pegi yang di DPO alias Perong. Pegi Setiawan itu tidak punya nama alias Perong. Kalau ada sebutan lain, saudaranya menyebut Pegot, bukan Perong,” tutur Sugianti.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.