SUARA CIREBON – Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon menggeruduk kantor DPRD Kota Cirebon, Selasa, 28 Mei 2024.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi keprihatinan atas kerusakan jalan dan penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), massa PMII Cirebon itu berorasi di depan gerbang kantor DPRD.
Sejumlah mahasiswa tampak menyampaikan orasi berisi tuntutan yang dilakukan secara bergantian. Dalam orasinya, perwakilan PMII menyoroti infrastruktur jalan yang dinilai banyak kerusakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopilihur yang over kapasitas dan kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen.
Sebagai bentuk protes atas sejumlah kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon itu, massa aksi membakar ban bekas di tengah Jalan Siliwangi depan gedung dewan. Akibatnya, Jalan Siliwangi pun ditutup sementara.
Aksi unjuk rasa massa PMII Cirebon itu mendapat penjagaan ketat petugas kepolisian.
Beruntung, massa akhirnya dibolehkan masuk halaman kantor DPRD Kota Cirebon. Mereka ditemui anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno dan perwakilan dari Pemda Kota Cirebon, Sumanto dan Buntoro Tirto.
Demi kondusivitas, audiensi akhirnya dilakukan di ruang Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon.
Dalam audiensi tersebut, Ketua PC PMII Cirebon, Sayroti Ikhwan mengatakan, sedikitnya ada tiga permasalahan krusial yang mendapat perhatian pihaknya.
“Pertama soal infrastruktur jalan di Kota Cirebon yang mengalami rusak parah. Mirisnya kerusakan parah terjadi di Jalan Terusan Pemuda, tepat di depan kantor PUPR Kota Cirebon. Hal ini seolah-olah PUPR tutup mata akan hal ini, belum lagi permasalahan mengenai banjir tahunan di depan dinas tersebut,” kata Sayroti Ikhwan.
Selain infrastruktur jalan, lanjut Sayroti, PMII juga menyoroti TPA Kopilhur di Kelurahan Argasunya, yang sudah over kapasitas. Menurutnya, banyak sekali masyarakat yang mengeluhkan adanya bau tidak sedap dan polusi udara yang tidak sehat.
“Belum lagi problem pengelolaan sampah yang sangat kurang dan meyebabkan tercemarnya air, tanah dan juga polusi udara yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Menurut Sayroti, PC PMII Cirebon juga menyoroti kenaikan besaran PBB di Kota Cirebon yang dinilai tidak masuk akal.
“PBB naik hingga 100 persen. Akibatnya masyarakat harus membayar hingga dua kali lipat. Ini jelas memberatkan masyarakat. Harusnya, kebijkan seperti ini dianalisa dulu sebelum diterapkan,” katanya.
Pihaknya meminta Pemkot dan DPRD Kota Cirebon untuk mengakaji ulang mengenai kenaikan PBB ini. Ia khawatir, kenaikan PBB akan diikuti pula oleh kenaikan lainnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, apa yang disampaikan massa PMII ini sama dengan masyarakat Kota Cirebon. Dimana pada saat itu juga masyarakat Kota Cirebon menggeruduk kantor DPRD Kota Cirebon yang keberatan dengan kenaikan PBB.
“Tanggal 7 Mei kemarin sudah dibicarakan dengan wali kota dan sekda, bahwa Perwal akan diperbaiki, direvisi dan ditinjau ulang,” kata Edi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.