SUARA CIREBON – Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi bakal berakhir pada 30 Mei ini.
Sub Koordinator Kebencanaan Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Juwanda mengatakan, seiring memasuki musim kemarau yang diperkirakan mulai awal Juni dan hingga bulan Oktober 2024, pihaknya tengah menyiapkan SK Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekurangan Air Bersih.
SK tersebut dipersiapkan sebagai antisipasi penanganan bencana yang biasa terjadi akibat musim kemarau. Menurutnya, saat ini sejumlah wilayah di Pantura Jawa Barat, termasuk Kabupaten Cirebon sudah memasuki musim kemarau.
“Berdasarkan informasi dari BMKG, secara umum pada awal Juni sudah masuk musim kemarau menuju puncaknya di bulan Agustus 2024,” kata Juwanda, Selasa, 28 Mei 2024.
Langkah antisipasi yang dilakukan BPBD Kabupaten Cirebon ialah dengan menyiapkan SK kesiapsiagaan bencana kekeringan, kekurangan air bersih, serta kebakaran lahan dan hutan.
“Antisipasi yang kami lakukan berdasarkan rapat kordinasi, dan SK Gubernur Jabar terkait kesiapsiagaan menghadapi kekeringan ialah menyiapkan SK Bupati, saat ini on proses,” ujar Juwanda.
Menurut Juwanda, BPBD juga telah menyiapkan sarana dan prasarana kesiapsiagaan bencana seperti alat pemadam kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, BPBD juga sudah bersiap mendistribusikan bantuan air bersih bagi desa-desa terdampak kekeringan.
Namun, terkait pengiriman bantuan air bersih, Juwanda menegaskan, harus ada permohonan dari pihak desa bersangkutan yang diketahui unsur muspika setempat, kemudian disampaikan ke BPBD.
“Kami dari Pemda siap menyuplai kebutuhan air bersih untuk minum dan memasak,” kata Juwanda.
Berdasarkan jumlah perhitungan kejadian di tahun 2023 kemarin, BPBD memprediksi kekeringan tahun ini akan terjadi di 38 desa 21 kecamatan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.