SUARA CIREBON – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cirebon telah menetapkan dua pemenang lelang paket pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan tahun 2024.
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat mengatakan, dua paket pekerjaan yang telah mendapat pemenang lelang itu termasuk ke dalam 10 paket strategis Kabupaten Cirebon tahun 2024.
Menurut Uus, dua pekerjaan yang masuk dalam paket strategis tersebut adalah peningkatan jalan Arjawinangun-Suranenggala dan pemeliharaan periodik jalan Sindanglaut-Ciawigajah.
Uus menjelaskan, nilai pekerjaan peningkatan jalan Arjawinangun-Suranenggala adalah Rp7,9 miliar. Sedangkan pemeliharaan periodik jalan Sindanglaut-Ciawigajah nilainya Rp7,074 miliar.
“Anggarannya semua bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus, red),” kata Uus, Kamis, 6 Juni 2024.
Pekerjaan kedua paket yang telah selesai proses lelangnya tersebut, menurut Uus, harusnya sudah dimulai. Karena, pada akhir bulan Mei kemarin nama pemenang lelang sudah keluar.
“Tugas kami sudah selesai, harusnya itu sudah digelar pekerjaannya,” kata Uus.
Terbaru, lanjut Uus, dari 10 paket strategis tersebut, tiga paket tengah berkonsultasi dengan pihaknya untuk mengajukan lelang. Ketiga paket itu yakni revitalisasi Pasar Palimanan senilai Rp15 miliar yang bersumber dari anggaran BKK Jabar.
Kemudian, pengembangan SPAM perkotaan dengan nilai anggaran Rp4 miliar dan normalisasi Kalisoka Plered dengan nilai anggaran Rp2 miliar.
“Semua bersumber dari anggaran Bankeu,” terangnya.
Uus menerangkan, sampai dengan saat ini ada lima paket lagi yang belum mengajukan lelang. Kelima paket itu di antaranya paket milik Dinas Pendidikan (Disdik) dan milik Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Disdik ada empat paket dan Dinkes satu paket,” paparnya.
Ia menambahkan, empat paket milik Disdik berupa pekerjaan revitalisasi SDN 2 Cikulak, Kecamatan Waled senilai Rp2,29 miliar. Paket pekerjaan revitalisasi SDN 2 Palimanan Barat senilai Rp2,24 miliar.
Paket pekerjaan revitalisasi SMPN 2 Mundu senilai Rp2,24 miliar dan paket pekerjaan revitalisasi SMPN 1 Dukupuntang senilai Rp1,6 miliar.
“Semuanya bersumber dari anggaran DAK,” terangnya.
Sedangkan satu paket milik Dinkes ialah berupa pekerjaan pembangunan gedung PSC 119 senilai Rp1,2 miliar yang sumber anggarannya berasal DAK.
“Kedua dinas tersebut belum ada kabar. Saya sih sekadar mengingatkan, maksimal tanggal 17 Juli 2024 harus keluar SPK. Kalau melebihi tanggal itu takutnya anggaran tidak bisa diserap,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.