Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Polda Jabar Panggil Pramudya, Okta dan Udin, Pak RT dan Anaknya Berpeluang Bakal Ikut Dimintai Keterangan Soal Kasus Kematian Vina dan Eki

by Rakisa
Jumat, 7 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Polda Jabar Panggil Pramudya, Okta dan Udin, Pak RT dan Anaknya Berpeluang Bakal Ikut Dimintai Keterangan Soal Kasus Kematian Vina dan Eki

Kakak kandung dari terpidana Supriyanto soal kasus kematian Vina dan Eki.* (Foto: Tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Penyidikan kematian Vina dan Eki, Polda Jabar ternyata memanggil Pramudya, Okta dan Udin.

Posisi Pramudya, Okta dan Udin sangat penting. Kesaksiannya bakal memperkuat alibi untuk para terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki.

Pramudya, Okta dan Udin, adalah warga Gang Bhakti di Jalan Saladara, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Ketiganya merupakan tetangga dan teman main para terpidana yang divonis seumur hidup dalam persidangan kasus kematian Vina dan Eki.

Informasi Pramudya, Okta dan Udin dipanggil Polda Jabar diungkapkan melalui Kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mewawancarai kakak kandung, Supriyanto.

Supriyanto adalah salah satu dari 6 terpidana seumur hidup dalam kasus kematian Vina dan Eki.

Para pelaku yang dijatuhi hukuman seumur hidup masing-masing, selain Supriyanto masing-masing :

1. Jaya
2. Eka Sandi
3. Hadi Saputra
4. Eko Ramadhani
5. Sudirman
6. Rivaldi Aditya Wardana

Dari enam terpidana, hanya Rivali Aditya Wardana yang bukan warga Gang Bhakti Jalan Saladara. Rivaldi alias Ucil merupakan warga Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Dalam kasus ini, ada terpidana Saka Tatal yang divonis 8 tahun. Lalu tahun 2020 telah bebas, meskipun sampai sekarang masih harus lapor.

Dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, kakak terpidana Supriyanto mengungkapkan kalau Polda Jabar memanggil Pramudya, Okta dan Udin.

“Selain Saka Tatal, Polda Jabar juga memanggil Pramudya, Okta dan Udin,” tutur kakak kandung Supriyanto.

Pramudya, Okta dan Udin adalah warga Gang Bhakti yang pada Sabtu malam minggu 27 Austus 2016 bersama Supriyanto dan lima terpidana seumur hidup lainnya dalam kasus kematian Vina dan Eki.

“Pramudya, Okta dan Udin itu bersama Supriyanto dan anak-anak, termasuk anaknya Pak RT, tidur di rumah kosong Pak RT di Gang Bhakti,” tutur kakak Supriyanto.

Pramudya, Okta dan Udin, sempat nongkrong bareng Supriyanto dan terpidana lain di dekat rumah warung Bu Nining.

“Kemudian disuruh pindah. Anak-anak lalu nongkrong dan menginap di rumah kosong milik PAK RT. Saat itu mereka menginap, tidur bareng dengan anak Pak RT di rumah Pak RT,” tutur kakak Supriyanto.

Pada Sabtu malam, saat anak-anak (terpidana) tidur di rumah Pak RT, diantaranya ada Pramudya, Okta dan Udin.

“Kalau begitu kesaksian Pramudya, Okta dan Udin sangat penting untuk memperkuat posisi hukum Supriyanto dan terpidana lain,” tutur KDM.

Kakak Supriyanto mengugkapkan kalau pada persidangan tahun 2016, Pramudya dan Udin sempat dimintai kesaksian di persidangan.

Namun keterangannya diabaikan. Hakim lebih percaya kesaksian Pak RT yang membantah kalau para terpidana tidur di rumah kosongnya pada Sabtu malam, tetapi Minggu malam.

Sabtu malam 27 Agustus 2016, adalah malam dimana Vina dan Eki diketemukan meninggal dunia di jalan raya dekat fly over di Kepompongan.

“Kesaksian Pak RT mengejutkan. Sebab anak-anak itu tidur bersama anaknya. Yang ambil kunci itu kan anaknya Pak RT. Saat itu, anak Pak RT sempat ikut ditangkap dan ditahan, tapi terus dibebaskan,” tutur kakak Supriyanto.

Sampai saat ini, Pak RT dan anaknya menghilang. Sudah pindah sejak terjadi penangkapan dan anaknya dibebaskan oleh polisi.

“Nggak tahu. Pokoknya setelah anaknya dibebaskan, tidak lama pindah. Sampai sekarang nggak tahu dimana,” tutur kakak Supriyanto.

Sementara KDM menilai, pemanggilan Pramudya, Udin dan Okta merupakan kabar baik bagi para terpidana.

“Semoga ini menjadi kabar baik. Polda Jabar mau membuka kesaksian untuk Pramudya, Udin dan Okta. Diharapkan ketiganya memberi penjelasan sebenar-benarnya soal Sabtu malam mereka tidur dimana,” tutur KDM.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonEkiOktaPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaPolda JabarPramudyaRTUdinVina

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version