SUARA CIREBON – Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal, terpidana kasus kematian Vina dan Eki menuntut agar eksaminasi tidak hanya dilakukan kepolisian, tetapi juga kejaksaan dan pengadilan.
“Eksaminasi bukan hanya kepolisian, tetapi juga kejaksaan dan pengadilan. Ini satu rangkaian,” tutur Farhat Abbas.
Farhat Abbas melihat ada dugaan kekeliruan tidak hanya selama penyidikan di kepolisian, juga selama proses penuntutan di kejaksaan sampai putusan pengadilan.
“Ini satu rangkaian meliputi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Bahkan pengadilan telah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA),” tutur Farhat Abbas.
Farhat Abbas melihat kasus ini makin rumit. Setelah dirinya memutuskan menjadi pengacara untuk terpidana Saka Tatal, mulai muncul banyak kejanggalan.
“Banyak kejanggalan disini. Makin kesini makin terlihat,” tutur Farhat Abbas.
Farhat Abbas bersama pengacara Krisna Murti sebelumnya sempat datang langsung bertemu dengan Saka Tatal untuk menyatakan kesiapan menjadi pengacaranya.
Mantan suami penyanyi populer tahun 90an, Nia Daniati ini sudah berkoordinasi dengan pengacara Saka Tatal sebelumnya, Titin Prialianti.
“Saya tergerak menjadi pengacara Saka Tatal setelah melihat langsung isi BAP (Berita Acara Perkara) yang ditunjukan Bu Titin. Tergerak hati saya untuk membela Saka Tatal dan terpidana lainnya,” tutur Farhat Abbas.
Farhat Abbas juga berencana akan mengajukan Peninjaun Kembali (PK) terkait nasib kliennya, Saka Tatal.
“Kami akan mengajukan PK. Tengah disusun bersama Bu Titin,” tuturnya.
Farhat Abbas mengungkapkan, PK penting untuk tidak saja membersihkan kliennya, Saka Tatal dari status narapidana, tetapi juga untuk membongkar kasus ini yang sejak awal penuh kejanggalan.
“PK ini penting. Tidak saja membersihkan Saka Tatal, tetapi juga menyangkut terpidana lain yang diduga bernasib sama dengan klien saya,” tutur Farhat Abbas.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.