SUARA CIREBON – Pengacara Pegi Setiawan Toni RM mengapresiasi Tindakan yang dilakukan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menurunkan Propam untuk memeriksa Iptu Rudiana dalam kasus kematian Vina dan Eki.
Selain Kapolri Listyo Sigit, Toni RM juga menyanjung Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Syahardiantono yang telah menurunkan anggotanya untuk memeriksa ayah kandung dari Muhammad Rizky Rudiana alias Eki.
“Saya mengapresiasi sikap Pak Kapolri dan Kadivpropam yang telah menurunkan anggotanya untuk memeriksa Pak Rudiana,” tutur Toni RM, Rabu, 12 Juni 2024.
Toni RM memperoleh informasi bahwa Propam Mabes Polri dan Polda Jabar telah turun ke Polres Cirebon Kota atau Polres Ciko untuk memeriksa Rudiana yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 lalu.
Selain Rudiana, Propam Mabes Polri dan Polda Jabar juga memeriksa anggota Polres Ciko yang menjadi penyidik dalam kasus kematian sejoli Vina dan Eki.
Turunnya Propam menunjukan bahwa kapolri dan kadivpropam merespon positif tuntutan masyarakat yang berkembang dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eki.
“Ini bentuk respon positif dari Pak Kapolri dan Kadivpropam dalam menjawab tuntutan masyarakat yang meminta peninjauan ulang penanganan kasus kematian Vina dan Eki yang dirasakan banyak kejanggalan,” tutur Toni RM.
Menurut Toni RM, pemeriksaan yang dilakukan Bareskim dan Propam Mabes Polri menunjukan bahwa institusi Polri sangat merespon situasi saat ini dengan kemunculan saksi-saksi yang membuat keraguan masyarakat dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eki pada tahun 2016.
“Bagus. Institusi Polri memang harus segera menindaklanjuti untuk menjaga nama baik Polri secara kelembagaan, agar tetap memperoleh kepercayaan masyarakat,” tutur Toni RM.
Toni RM percaya, Bareskrim dan Propam Polri akan bekerja professional sehingga hasilnya bisa dibuka secara transparan ke masyarakat.
“Saya percaya, mereka hebat-hebat. Pasti nanti akan diketemukan apakah ada pelanggaran disiplin atau kode etik dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eki,” tuturnya.
Kini seluruh pengacara Pegi Setiawan dan masyarakat di Indonesia menunggu apa hasil dari penyelidikan yang dilakukan Bareskim Polri dan Propam untuk menegakan disiplin dan marwah kepolisian dalam kasus kematian Vina dan Eki.
“Kita semua menunggu apa hasilnya. Saya apresiasi, ini merupakan kabar baik terhadap perkembangan penanganan kasus kematian Vina dan Eki. Akan ditemukan nanti siapa yang melanggar aturan,” tutur Toni RM.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.