SUARA CIREBON – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cirebon Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Cirebon Kota (Ciko), Rabu, 12 Juni 2024.
Mahasiswa menuntut polisi mengusut tuntas kasus kematian pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eki) yang tak kunjung tuntas. Padahal kasus itu terjadi di Kota Cirebon, pada tahun 2016 lalu.
Aksi bakar ban dan saling dorong mahasiswa dan polisi mewarnai unjuk rasa Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cirebon Raya didepan Mako Polres Cirebon Kota, Rabu, 12 Juni 2024.
Tak hanya berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan penuntasan kasus pembunuhan Vina-Eki, mahasiswa juga membakar ban bekas dalam aksi tersebut.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi yang berjaga, saat para pendemo berusaha menerobos barikade di depan gerbang Mapolres Ciko. Beruntung, tak sampai terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Korlap aksi unjuk rasa, Gymnastiar dalam orasinya menyampikan, ada tujuh tuntutan mahasiswa.
“Pertama, menuntut kepastian hukum, keadilan dan bermamfaatkan penanganan kasus kematian Vina-Eki,” kata Gymnastiar.
Selanjutnya, mendesak Polres Cirebon Kota cepat dan tanggap dalam menanggapi isu liar yang berkembang di masyarakat. Serta menuntut Polres Cirebon Kota untuk menanggapi kasus ini tanpa intervensi eksternal.
“Mengusut seluruh pihak atas dugaan cacat prosudur dalam penegakan kasus Vina dan menuntut Kapolres Cirebon Kota bertanggung jawab penuh apabila terbukti terdapat cacat penanganan dalam kasus ini,” ujarnya.
Selanjutnya, menuntut Polres Cirebon Kota bertanggung jawab terhadap oknum kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam proses pemeriksaan terhadap 8 pelaku.
Terakhir, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cirebon Raya menolaknya revisi UU Polri.
Gymnastiar menegaskan, pihaknya mendorong aparat kepolisian mengedepankan unsur keadilan kemanfaatan dan juga kepastian hukum dalam menangani kasus ini.
Pihaknya berharap, petugas kepolisian dapat segera mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eki.
“Apapun caranya, kami harap secepatnya harus bisa selesai. Kita sudah cukup jengkel dan geram karena sampai hari ini terkesan lempar-lemparan. Kami bisa bernapas sedikit karena hari ini Rudiana telah dipanggil ke Mabes (Polri) dan telah diperiksa,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon tersebut.
Usai menyampaikan tuntutannya, puluhan mahasiswa itu membubarkan diri dengan tertib.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.