SUARA CIREBON – Polda Jabar membenarkan kalua Iptu Rudiana, kini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon, diperiksa Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan kalua Propam Mabes Polri telah dating ke Polres Cirebon Kota atau Polres Ciko untuk memeriksa Iptu Rudiana.
“Benar, tim yang dating ke Cirebon untuk memeriksa yang bersangkutan (Iptu Rudiana),” tutur Jules Abraham, Kamis 13 Juni 2024.
Iptu Rudiana, adalah ayah kandung dari Muhammad Rizku Rudiana alias Eki, korban yang tubuhnya ditemukan meninggal dunia di fly over Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon.
Eki ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terluka parah. Tergeletak di Jalan Raya Kalitanjung-Talun-Sumber di fly over Kepompongan Bersama kekasihnya, Vina Dewi Arsita alias Vina.
Insiden kematian sejoli Vina dan Eki terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB, tanggal 27 Agustus 2016 atau 8 tahun lalu.
Iptu Rudiana diperiksa Propam Mabes Polri dan Polda Jabar terkait penanganan kematian anaknya, Eki dan kekasihnya Vina.
Seperti diketahui, dalam kasus kematian Vina dan Eki, Polres Ciko kemudian menetapkan 8 tersangka yang kini sudah menjadi terpidana dengan vonis seumur hidup dan satu orang vonis 8 tahun penjara.
Selain memvonis 8 tersangka (terdakwa) dalam persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon, juga menetapkan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus yang diputus hakim sebagai tindak pidana pembunuhan berencana.
Tiga DPO itu atas nama Andi, Dani dan Egy alias Pegi alias Perong (Pegi Perong). Belakangan, setelah 8 tahun kemudian, muncul kontroversi dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eki.
Ada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eki.
Sebab, para terpidana yang telah dijatuhi hukuman, berani mengungkapkan alibi dan kesaksiannya yang menyatakan mereka tidak bersalah dan tidak tahu-menahu dengan peristiwa kematian Vina dan Eki.
Kontroversi itu terus berlanjut sampai kini. Termasuk Ketika Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan yang dianggap sebagai buron atau DPO.
Ditemukan banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eki. Baik dalam soal pemeriksaan di polres Ciko, tuntutan jaksa hingga putusan pengadilan yang sudah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Iptu Rudiana, diduga ada dalam kontroversi penanganan kasus kematian anaknya, Eki dan kekasihnya, Vina, Bersama sejumlah anggota Polres Ciko lainnya.
Kedatangan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, terkait dugaan pelanggaran HAM dan etik dari Iptu Rudiana, beserta sejumlah anggota Polres Ciko yang menangani kasus kematian Vina dan Eki.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.