SUARA CIREBON – Sosok yang disebut-sebut sebagai Bu Nining, salah satu saksi dalam kasus kematian Vina dan Eki akhirnya muncul.
Setelah beberapa kali berusaha ditemui, akhirnya Kang Dedi Mulyadi atay KDM berhasil menghadirkan sosok Bu Nining ke masyarakat.
Melalui kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, Bu Nining bahkan sempat dihadirkan ke rumah mantan Bupati Purwakarta itu di Lembur Pakuan di perbatasan Kabupaten Subang dengan Purwakarta.
Dikutip pada Rabu, 19 Juni 2024, Bu Nining datang ke Lembur Pakuan bersama putranya, Luthfi, ditemani warga Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Kepada KDM, Bu Nining memberikan sejumlah pengakuan yang mengejutkan. Wanita berusia 62 tahun itu selama ini memang tinggal di rumahnya yang baru di Kota Cirebon.
“Saya tinggal di rumah yang baru. Rumah lama di Situgangga sudah tidak ditempati,” tutur Bu Nining kepada KDM.
KDM juga mengaku sangat bersyukur akhirnya bisa bertemu sosok wanita yang namanya selalu disebut-sebut oleh para terpidana kasus kematian Vina dan Eki untuk memperkuat alibi mereka.
“Saya berkali-kali ke rumah Ibu. Tapi tidak ada terus. Sibuk terus. Alhamdulillah akhirnya sekarang bisa bertemu,” tutur KDM, calon Gubernur Jabar yang gethol mengawal perjalanan kasus kematian Vina da Eki ini.
“Ga usah takut Bu. Kita mesti harus memperjuangkan yang benar. Kalau memang ternyata anak-anak (terpidana) tidak salah, mereka harus dibebaskan dan hidup normal kembali,” tutur KDM kepada Bu Nining.
Bu Nining mengaku sempat ketakutan karena namanya selalu disebut-sebut dalam kasus kematian Vina dan Eki.
Hanya saja, selama persidangan kasus kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, dirinya tidak pernah dimintai keteragan baik oleh polisi maupun hakim.
Kepada KDM, Bu Nining memberi pengakuan mengejutkan. Setelah kasus kematian Vina dan Eki ramai lagi, justru sekarang dirinya dipanggil polisi.
Bu Nining mengungkapkan, sebelum bertemu KDM, sudah berkali-kali dimintai keteragan oleh pihak kepolisian.
Tidak saja dari Polres Cirebon Kota atau Polres Ciko, tetapi juga Polda Jabar, bahkan sampai petugas dari Mabes Polri.
“Baru sekarang ini saya dipanggil. Saya dipanggil Polres, Polda sampai Mabes Polri Pak,” tutur Bu Nining kepada KDM.
Bu Nining dipanggil dan diperiksa di Polsek Kesambi yang dekat dengan rumahnya. Ia mengaku datang hanya ditemani anak semata wayangnya, dan tidak ada pengacara.
“Saya datang ditemani anak. Ya saya jelaskan saja apa yang saya ketahui dan saya ingat,” tutur Bu Nining.
Terkait pengakuan para terpidana soal mereka diusir saat nongkrong di depan warungnya, Bu Nining memberikan penjelasan.
Bu Nining membenarkan kalau dirinya pernah meminta agar anak-anak menjauhi rumahnya karena sudah malam dan dirinya sedang tidur.
“Benar Pak. Malam itu saya tidur setelah isya, terus terbangun. Saya tidak ingat jam berapa. Cuma sudah malam. Saya lihat anak saya sudah tidur,” tuturnya.
Bu Nining kemudian melanjutkan kesaksiannya. Setelah mengetahui anaknya sudah tidur, lalu Bu Nining menggedor-gedor pintu rumah meminta agar anak-anak yang nongkrong tidak jauh dari depan rumahnya untuk pergi.
“Benar Pak. Saya gedor-gedor pintu dan meminta supaya mereka pergi karena saya lagi tidur. Sudah malam, cuma lupa jamnya. Saya terbangun karena mendengar suara tertawa anak-anak,” tutur Bu Nining.
Usai mengusir anak-anak, Bu Nining kembali tidur. Sepengetahuannya, setelah diusir, anak-anak (terpidana kasus kematian Vina dan Eki) lalu pergi, tidak lagi nongkrong di depan rumahnya.
“Mereka pada pergi. Setelah itu tidak lagi terdengar suara anak-anak. Cuma saya tidak tahu kemana perginya. Malam itu saya kembali tidur,” tutur Bu Nining.
KDM menjelaskan, penuturan Bu Nining sama persis dengan yang dikatakan para terpidana dan saksi dalam kasus kematian Vina dan Eki.
“Apa yang disampaikan Bu Nining sama persis dengan yang dikatakan saksi dan para terpidana, Bahwa malam itu mereka nongkrong, lalu diusir Bu Nining,” tutur KDM.
Hal penting dari penuturan Bu Nining, mereka membenarkan bahwa anak-anak (para terpidana) berada di dalam gang Bhakti, bukan nongkrong di depan SMP Negeri 11 Kota Cirebon di Jalan Saladarayang jaraknya sekitar 100 meter.
“Jadi ini makin kuat dengan penuturan Bu Nining. Sekarang kita tinggal menunggu kesaksian dari Paki RT,” tutur KDM.
KDM menghimbai sosok yang disebut sebagai Pak RT, bernama Abdul Pasren, Ketua RT 02 RW 10 Situgangga, mau terbuka dan memberikan keterangan.
“Kesaksian Bu Nining menguatkan alibi para terpidana. Sudah 99 persen cocok. Sekarang tinggal 1 persen, yakni pengauan Pak RT. Ayo Pak RT dan putranya, jujur, berani terbuka,” tutur KDM.
Dalam pengakuan para terpidana, setelah diusir dari rumah atau warung Bi Nining, anak-anak pindah ke rumah Hadi Saputra, salah satu terpidana.
Kemudian pindah lagi dan tidur bareng-bareng di rumah kontrakan Pak RT yang kosong, juga bersama anak Pak RT, bernama Dahtul Kahfi.
Masalahnya, dalam keterangan kepada polisi, Pak RT dan Kahfi tidak mengakui kalau anak-anak (para terpidana) tidur di rumah kontrakannya pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 saat kejadian kematian Vina dan Eki.
Pak RT malah mengaku kalau anak-anak tidur di rumah kontrakannya pada Senin malam Selasa, bukan Sabtu malam Minggu.
Kesaksian Pak RT ini yang salah satu jadi pijakan Polres Ciko mentersangkaan anaka-anak Situgangga sampai ke persidagan dan dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus kematian Vina dan Eki.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.