SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon terus mengoptimalkan peran para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di era keterbukaan informasi publik (KIP).
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Cirebon, Hadi Suryaningrat mengatakan, keterbukaan informasi publik (KIP) menjadi pondasi yang kuat dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Menurut Hadi, keterbukaan informasi publik menandakan komitmen semua pihak dalam menghargai hak masyarakat untuk mengetahui, mengakses, dan memanfaatkan Informasi yang relevan.
“Ini tidak hanya tentang memberikan akses terhadap data dan dokumen, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kepada warga untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan,” kata Hadi, Rabu, 26 Juni 2024.
Di era teknologi semakin maju ini, lanjut hadi, KIP menjadi semakin penting. Platform-platform digital memungkinkan tersebarnya informasi lebih luas dan lebih cepat dari sebelumnya. Namun, lanjut dia, KIP juga memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait.
Ia mengatakan, pemerintah perlu memastikan data dan informasi yang dimiliki dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Di sisi lain, masyarakat juga perlu belajar bagaimana memanfaatkan informasi tersebut secara bijak untuk kepentingan bersama,” paparnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon pun selalu mendukung Komisi Informasi Daerah (KID) dalam melakukan pendampingan terhadap PPID baik di lingkup SKDP maupun desa dan kecamatan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto mengatakan, sejumlah ketentuan yang mengatur tentang tata kerja PPID disosialisasikan agar bisa meningkatan kualitas. Dengan sosialiasi, peran PPID menjadi semakin lebih efektif lagi.
“Karena perlu adanya peran PPID dalam membuat, membangun dan menyebarluaskan informasi publik pada masyarakat Kabupaten Cirebon yang lebih baik lagi,” kata Bambang.
Menurut Bambang, pada tahun 2022 lalu, Pemkab Cirebon memperoleh kategori informatif dalam penilaian e-monev dengan mencapai peringkat ke-10 dengan nilai 90. Sedangkan di tahun 2023 mencapai peringkat ke-12 dengan nilai 92.
Bambang mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan KIP sebagai salah satu pijakan utama dalam membangun negara yang lebih demokratis, transparan, dan berkeadilan bagi semua warga.
Sementara, Ketua KID Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus mengakui peran PPID secara umum memang sudah maksimal. Kendati demikian, masih ada hal yang harus dibenahi terkait layanan-layanan informasi.
Ia mengatakan, sejumlah layanan informasi tersebut perlu ditingkatkan melalui digitalisasi media.
“Sementara ini kan masih manual, informasi masih terpampang hanya di tembok-tembok saja,” kata Muhammad Idrus.
Menurut Idrus, penerapan informasi secara digital memang tidak mudah. Hal itu karena penerapan tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar seperti pembuatan video tron atau website. Sementara support anggarannya sendiri sejauh ini belum terpenuhi.
“Sehingga ketika digitalisasi (informasi, red) menjadi penting dan prioritas, ya mau tidak mau Pemda harus menganggarkannya,” tegasnya.
Ia berharap, peran PPID bisa didorong ke tingkat bawah, mengingat KIP sudah menjadi hal yang wajib. Ia menargetkan, digitalisasi informasi publik dapat direalisasikan pada 2025 nanti.
“Kalau informasi tidak dibuka, bagaimana masyarkat akan tahu,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.