SUARA CIREBON – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya telah menyetujui cuti di luar tanggungan negara (CLTN) satu dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2024.
Menurut Wahyu, ASN yang CLTN-nya telah disetujui atas nama dr Deni Wiharna Surjono yang mengikuti bursa pemilihan Bupati Kuningan.
“Kalau yang satu (ASN, red) sudah masuk ke meja saya yakni Pak Deni sudah kami setujui. Kalau Pak Yadi Wikarsa (permohonan CLTN-nya, red) sedang berproses,” ujar Wahyu Mijaya, Selasa, 2 Juli 2024.
Terkait ASN yang mengajukan CLTN tersebut, Wahyu menyebu, ada beberapa ketentuan yang mengatur, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri/Lembaga. Dalam SKB tersebut, diatur pejabat ASN yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah, legislatif, hingga presiden, termasuk juga pasangan calonnya.
“Ketentuannya sudah lengkap. Jadi kita sesuaikan saja dengan ketentuan yang ada. Jangan sampai merugikan pihak-pihak yang berkepentingan. Prinsipnya, kita sesuaikan dengan ketentuan yang ada,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, SKB yang mengatur ASN ikut berkontestasi dalam Pemilu juga mengatur hak-hak yang bersangkutan sebagai ASN. Dimana, status PNS-nya tetap namun hak-hak lainnya tidak bisa terpenuhi.
“Statusnya sebagai PNS tetap. Tapi ketika cuti di luar tanggungan negara berarti tidak ada beban negara untuk membayar (gaji dan tunjangan, red) ASN tersebut. Namun, apabila mereka tidak mendapatkan rekomendasi atau gagal daftar ke KPU, posisinya kembali menjadi ASN. Termasuk, bisa dikembalikan lagi ke posisi jabatan semula tergantung kebutuhan yang ada,” jelasnya.
Wahyu juga mengatakan jika ASN tersebut mendapat rekomendasi dari partai untuk mendaftar ke KPU sebagai calon bupati atau wakil bupati, secara otomatis mereka harus mundur dari ASN.
“Kalau yang bersangkutan dapat rekom dari partai sebagai calon bupati atau calon wakil bupati lalu mendaftar ke KPU, maka otomatis mundur. Tapi kalau tidak mendapatkan rekom, statusnya tetap ASN,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu dari tiga ASN di lingkup Pemkab Cirebon yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Abraham Mohamad resmi mundur. Pengunduran diri Abraham sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) di Partai Gerindra sudah diterima BKPSDM Kabupaten Cirebon pada Jumat, 28 Juni 2024.
Abraham memilih mundur bahkan sebelum “pertarungan dimulai”. Abraham mengaku bakal segera mengirimkan surat pernyataan mundur dari seleksi Bacabup Cirebon kepada Partai Gerindra.
Dimana isi surat pernyataannya tersebut, Abraham mencabut proses pencalonannya dengan pertimbangan untuk menjaga muruwah pribadi, keluarga, dan kedinasan. Selain itu, karena masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Saya lebih memilih melanjutkan pengabdian saya sebagai Kepala Dinas yang pensiun satu tahun setengah lagi. Saya juga berhenti untuk menjaga marwah pribadi, keluarga dan kedinasan,” kata Abraham.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.