SUARA CIREBON – Fakta terbaru kasus Vina Cirebon, Dede (30 tahun), warga Tangkil, Gunungjati, Cirebon ternyata dijebak temannya sendiri, Aep untuk menjadi saksi di Polres Ciko (Cirebon Kota).
Dede juga mengaku sempat bingung. Dalam hatinya menolak. Namun karena sudah berada di Porles Ciko, ia ketakutan sampai akhirnya menuruti keinginan penyidik di Polres Ciko.
Kepada Kang Dedi Mulyadi ayau KDM, Dede mengungkapkan kenapa dirinya bisa terseret menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon.
Melalui Kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Dede menjelaskan kronologi awal dirinya tiba-tiba saja diminta menjadi saksi kasus Vina Cirebon.
“Saya ditelepon Aep, sekitar jam setengah tujuh. Ia minta diantar ke Polsek (Polres Ciko). Antara 2 atau 3 hari setelah penangkapan anak-anak (para terpidana kasus Vina Cirebon),” tutur Dede.
Dede menjelaskan, saat Aep menelefon, dirinya sedang berada di rumahnya di Tangkil, Gunungjati, Cirebon.
“Saya sempat tanya mau ngapain. Aep minta dianterin mau ke Polsek (Polres Ciko), jadi saksi. Saya sempat tanya, Ep kita kan nggak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi. Kata Aep, udah entar ikutin aja,” tutur Dede menceritakan peristiwa 8 tahun lalu.
Malam itu, Dede menemui Aep. Salah satunya karena alasan kalau Aep itu tidak tahu jalan karena memang bukan orang Cirebon, melainkan orang Bekasi.
Sampai di Polres Ciko, Dede menceritakan kalau bertemu dengan Rudiana yang sudah menunggu kedatangan Aep.
“Disitu saya diminta menjadi saksi oleh Aep dan Pak Rudiana. Saya baru bertemu Pak Rudiana malam itu,” tutur Dede.
Dede mengaku sempat bingung dan keberatan. Dia juga ingin menolak. Namun saat itu, posisinya sudah di dalam ruangan penyidik.
“Saya ingin menolak. Namun saya sudah di dalam. Saat itu saya berpikir saya bisa apa. Saya takut, saya ga tahu hukum,” tutur Dede.
Dede malam itu mengaku pasrah saat diminta jadi saksi. Sebelum memberi keterangan, sudah diarahkan lebih dulu oleh Aep dan Rudiana.
“Saya lalu masuk ke ruangan, di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Saya dibilangin sama penyidik, kamu lagi nongkrong di warung, terus ada segerombolan anak-anak melempar batu bawa bambu terus terjadi pengejaran,” tutur Dede.
Dede mengaku sebelum diperiksa penyidik sudah diarahkan oleh Rudiana dan Aep. Dede diarahkan agar mengaku melihat anak-anak melempar batu dan bambu, lalu melakukan pengejaran.
“Saya ungkapkan ini ke Pak Dedi. Sebenarnya saya nggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” tutur Dede.
KDM sempat menanyakan ke Dede, bahwa akibat dari kesaksiannya, membuat tujuh orang divonis seumur hidup.
“Kamu sadar nggak, akibat kesaksianmu dan Aep, ada 7 orang dihukum seumur hidup. Masih untung tidak divnis mati. Kesaksianmu membuat sengsara banyak orang,” tutur KDM.
Dede mengakuinya. Ia mengaku bersalah telah membuat kesaksian palsu. Namun ia juga mengungkapkan, saat itu dirinya tidak bisa menolak dan tidak bisa berbuat apa-apa.
“Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Saya tidak tahu hukum. Meskipun saya sudah menolak. Dalam hati saya juga menolak sejak awal saat mau dijadikan saksi, cuma saya takut karena sudah di kantor polisi,” tutur Dede.
KDM juga masih bertanya lagi, apakah keterangan Dede hari ini bisa dipercaya, atau memberi keterangan palsu lagi.
“Seratus persen saya benar Pak,” tutur Dede menjawab pertanyaan KDM.
Dede juga menyatakan kesiapan untuk menjadi saksi pada saat di Bareskrim Mabes Polri dan akan menjelaskan fakta sebenarnya yang sudah diceritakan kepada KDM.
“Saya berani jadi saksi di Bareskrim,” tutur Dede.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.