Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

KCD: Mekanisme Sumbangan Partisipasi SMAN 1 Cirebon sudah Benar

by Muhammad Surya
Rabu, 31 Juli 2024
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
KCD: Mekanisme Sumbangan Partisipasi SMAN 1 Cirebon sudah Benar

Aktivitas siswa SMAN 1 Kota Cirebon dalam keseharian, Senin, 29 Juli 2024.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Anggaran pembiayaan program siswa melalui sumbangan partisipasi yang dilakukan Komite SMAN 1 Kota Cirebon dinilai tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Pasalnya, pastisipasi anggaran pendidikan tertuang di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar Wilayah X, Ambar Triwidodo, saat dikonfirmasi melalu sambungan selulernya, Selasa, 30 Juli 2024 kemarin.

Menurut Ambar Triwidodo, apa yang terjadi di SMAN 1 Kota Cirebon bersifat partisipasi yang dilakukan oleh komite setempat. Ambar menyebut, sifat partipasi bukan keharusan bagi orang tua siswa.

“Kewajiban pembiayaan pendidikan itu kan ada dari pemerintah pusat berupa BOS, pemerintah daerah berupa BOPD dan orang tua. Kemudian turunlah peraturan di Permendikbud 75 terkait dengan kewenangan komite, bahwa komite boleh mencari anggaran dalam rangka memenuhi kebutuhan apabila kebutuhan dari BOS, BOPD APBN belum mencukupi,” kata Ambar.

Penggalangan dana tersebut, lanjut Ambar terbagi kriteria, komite bisa menggalang dana ke CSR, alumni dan terakhir bisa ke orang tua siswa.

“Tapi sifatnya bukan iuran, kalau iuran sudah pasti dilarang, ini sifatnya partisipasi atau sumbangan yang dilakukan oleh komite,” katanya.

Mengenai hal itu, Ambar menuturkan, agar tidak menabrak Permendikbud 75, Pemerintah Jawa Barat menurunkan Peraturan Gubernur Nomor 44 tentang Mekanisme Pengambilan Putusan terkait Penggalangan yang Dilakukan Komite.

Pada persoalan ini, Ambar mengungkapkan KCD Jabar Wilayah X hanya memberikan rekomendasi rapat komite.

“Rapat ini tidak hanya penggalangan dana saja, bisa pemaparan program pengenalan sekolah,” katanya.

Ambar memastikan, mekanisme yang dilakukan SMA 1 itu sudah benar dan tidak menyalahi aturan, yakni pengumpulan uang sumbangan partisipasi bukan dilakukan pihak sekolah.

“Artinya bahwa sekolah tidak boleh mengikat dengan komite,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, SMAN 1 Cirebon tengah menjadi perbincangan khususnya di media sosial. Hal itu dipicu rencana anggaran pembiayaan program siswa di sekolah itu, yang jumlahnya mencapai Rp3,315 miliar.

Anggaran sebesar Rp3,315 miliar itu, merupakan hasil pertemuan orang tua siswa dan pengurus komite sekolah tersebut.

Rencana anggaran SMAN 1 Cirebon yang viral di media sosial ini, salah satunya dipertanyakan oleh Anggota DPR RI, Ono Surono.

Melalui unggahan di akun media sosialnya, politisi PDI Perjuangan ini mengaku mendapat pesan di aplikasi WhatsApp-nya dari salah satu orang tua siswa.

“Kemarin ada yang WA ke saya, berupa foto-foto mungkin foto itu berupa informasi menunjukkan ada pertemuan antara komite sekolah, puhak sekolah dan juga orang tua siswa di salah satu SMA di Jawa Barat. Informasi foto yang pertama berisi kebutuhan partisipasi senilai Rp3,315 dibagi 349 siswa sehingga hasilnya Rp9,5 per siswa,” kata Ono di akun tiktok @ono_surono, Minggu, 28 Juli 2024.

Ono menunjukkan foto bukti pembayaran dari orang tua sebesar Rp7,5 juta ke rekening Bendahara Komite SMAN 1 Cirebon dengan berita Sumbangan Komite Sekolah.

“Saya ingin mengetahui lebih lanjut, apakah partisipasi, sumbangan ini, benar-benar dibenarkan sesuai regulasi yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat cq Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Ini pun perlu dicek, apakah rapat tersebut benar-benar disetujui seluruh orang tua siswa, baik yang hadir rapat maupun tidak, dengan jumlah partisipasi sebasar Rp9,5 juta?” tanya Ono.

Ono kembali menegaskan, apakah rapat tersebut benar-benar terjadi dan apakah orang tua siswa tidak ada yang keberatan dengan sumbangan partisipasi sebesar Rp9,5 juta tersebut.

“Apakah semua ikhlas memberikan sumbangan sebesar itu?” tulis Ono pada keterangan video yang diunggahnya itu.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKCDPartisipasiSMAN 1 CirebonSumbangan

Muhammad Surya

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version