SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mencatat, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga Juli 2024, mencapai 1.800 orang. Jumlah ODGJ tersebut dimungkinkan masih akan bertambah setiap waktu, karena belum semua penderita ODGJ terdata.
Ketua Kerja Penyakit Tidak Menular Dinkes Kabupaten Cirebon, Rita Herawati mengakui, hingga kini masih ada masyarakat yang melakukan perawatan ODGJ dengan dipasung di rumah. Kendati demikian, pihaknya melalui puskesmas setempat terus memantau kondisi ODGJ dengan memberikan obat yang dibutuhkan.
“Masih ada beberapa ODGJ yang dipasung tapi terpantau oleh Dinkes. Jadi kalaupun dipasung di rumah, petugas puskesmas melakukan kunjungan ke rumah, memberikan layanan,” ujar Rita Herawati, Rabu, 14 Agustus 2024.
Ia mengatakan, seseorang menjadi ODGJ bisa disebabkan oleh banyak faktor. Dari mulai faktor ekonomi, sosial, budaya hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lainnya.
Menurutnya, mereka yang menjadi ODGJ rerata berasal dari kalangan menengah ke bawah dan didominasi kalangan bawah.
“Biasanya anak terlantar, lansia yang tidak diurus keluarganya,” kata Rita.
Dinkes Kabupaten Cirebon selalu menelusuri identitas setiap kali ditemukan kasus ODGJ. Hal itu untuk memudahkan keluarga ODGJ untuk mendapatkan layanan perawatan gratis.
“Itu juga untuk memastikan dia (ODGJ, red) masuk ke wilayah mana,” paparnya.
Pihaknya mendorong masyarakat untuk melakukan perawatan ODGJ di sejumlah rumah sakit baik dengan rawat inap maupun rawat jalan.
Di Kabupaten Cirebon, kata Rita, ada lima rumah sakit yang siap menjadi rujukan perawatan ODGJ dengan layanan rawat inap, di antaranya RSUD Arjawinangun, RSUD Waled dan rumah sakit lainnya.
Sedangkan untuk rawat jalan, bisa memanfaatkan layanan di Rumah Sakit UMC dan RS Sumber Hurip.
“Kalau rawat jalan obatnya tersedia di puskesmas-puskesmas. Karena tiap puskesmas itu tiap bulan mengajukan dan difasilitasi gudang obat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.