SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati Cirebon (Pilbup Cirebon) dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) sebanyak 1.744.235 orang.
Dari DPT sebanyak itu, terbagi dalam pemilih pria sebanyak 880.707 orang, dan wanita 863.528 orang. Ada selisih sekitar 20.000 orang lebih banyak pemilik laki-laki.
KPU Kabupaten Cirebon menetapkan DPT melalui Rapat Pleno pada Jumat, 20 September 2024 yag dihadiri seluruh komisioner dan dipimpin Ketua KPU, Esya Karnia Puspawati.
“Pemilih pria lebih banyak. Komposisi berdasarkan DPT 1.744.235 orang, pemilik laki-laki 880.707 orang dan wanita 863.528 orang,” tutur Esya Karnia.
Sebanyak 1.744.235 pemilih di dalam DPT tersebar di 40 kecamatan, meliputi 412 desa dan 12 kelurahan dengan sebaran jumlah TPS sebanyak 3.318 di Kabupaten Cirebon.
Dibandingkan jumlah DPT Pemilu 2024 lalu, meliputi pilpres dan pileg jumlahnya mencapai 1.734.497 orang.
DPT pada Pilkada Serentak 2024 pada 27 Novenber 2024, meliputi Pilbup Cirebon dan Pilgub Jabar, ada penambahan sekitar 10.000 orang pemilih.
Pilkada Serentak 2024 ini jumlah pemilih di tiap TPS bakal lebih gemuk. Karena di satu sisi jumlah DPT bertambah, namun jumlah TPS malah menyusut atau berkurang 50 persen lebih.
Pada Pemilu 2024, ada sebanyak 6.938 TPS dengan jumlah DPT 1.734.497 orang. Untuk Pilbup Cirebon dan Pilgub Jabar, jumlah DPT naik menjadi 1.744.235 orang, namun jumlah TPS hanya ada setengahnya, 3.318 buah.
Ada pula 2 TPS lokasi khusus (loksus) berada di Lapas Narkotika. Untuk TPS 1 jumlah pemilihnya 471. Sedangkan di TPS 2 terdapat 381 pemilih.
“Seluruh pemilih untuk TPS loksus Lapas Gintung laki-laki. Tidak ada perempuan,” tutur Esya.
Untuk pemilih pemula, sudah diakomodidasi menjadi data potensial. Tidak menutup kemungkinan bila ada pemilih yang terdaftar, telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, bisa tetap ikut memilih dibuktikan dengan menunjukan data otentik seperti KTP dan surat nikah.
KPU Kabupaten Cirebon masih memberikan ruang dari Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang diberikan H-7 sebelum pemilihan atau pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
KPU masih punya waktu melakukan perbaikan melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga H-30 sebelum pencoblosan.
Esya berharap, partisipasi masyarakat dalam Pilbup 2024 ini meningkat dari Pemilu 2024 lalu yang di kisaran 80 persen.
KPU optimis pelaksanaan Pilbup Cirebon dan Pilgub Jabar bakal berjalan lancar dengan partisipasi masyarakat yang terus meningkat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.