SUARA CIREBON – Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia dikabarkan berkoordinasi dan mendesak pemerintah Myanmar untuk bisa membebaskan Robiin dan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Hapalu di perbatasan dengan Thailand.
Sholihin, rekan Robiin, sesama mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu Periode 2014-2019, mengungkapkan kalau pemerintah Indonesia melalui Kemenlu membangun kontak dengan pemerintah Myanmar.
“Informasinya sudah ada kontak antar pemerintah Indonesia dengan Myanmar melalui Kemenlu untuk membebaskan Robiin dan 37 WNI lainnya,” tutur Sholihin, Jumat 11 Oktober 2024.
Sholihin akan terus memantau perkembangan sejauhmana upaya pemerintah untuk membebaskan Robiin dan 37 WNI yang disekap di perbatasan Myanmar – Thailand.
Sholihin juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu, dan berbagai instansi terkait seperti BNPT2TKI, Polres Indramayu, Polda Jabar dan Mabes Polri, termasuk Kementrian Tenaga Kerja serta Kemenlu.
“Kita desak agar dilakukan langkah segerea karena keselamatan Robiin dan 37 WNI yang disekap jadi jaminannya,” tutur Sholihin.
Sebelumnya, istri Robiin, Yuli, memohon suaminya dan 37 WNI lainnya segera dievakuasi atau dibebaskan kepada Presiden Jokowi dan Presiden RI Terpilih, Prabowo Subianto.
“Kepada Pak Jokowi dan Pak Prabowo, mohon segera bebaskan suami saya dan 37 WNI lainnya yang disekap di perbatasan Thailand dan Myanmar,” tutur Yuli, Jumat, 11 Oktober 2024.
Yuli menjelaskan, kabar terakhir, suaminya, Robiin berada di daerah atau Kota Hapalu di wilayah Myanmar yang berbatasan dengan Thailand.
“Informasi terakhir, suami saya berada di Hapalu. Wilayah Myanmar, dekat perbatasan dengan Thailand,” tutur Yuli.
Yuli didampingi Sholihin, mantan anggota DPRD Indramayu dari PKB, kolega Robiin saat menjadi anggota dewan periode 2014-2019.
Ada juga perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu. Mereka kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bisa membebaskan Robiin dan 37 WNI lain yang disekap di Hapalu, Myanmar di perbatasan dengan Thailand.
Yuli menceritakan, suaminya menjadi korban penipuan lowongan kerja melalui online. Diawali ada informasi pekerjaan di pabrik garmen di Thailand di FaceBook (FB).
“Saat suami saya melamar, langsung di chat disuruh berangkat ke Thailand,” tutur Yuli.
Saat itu, Robiin dijanjikan bekerja di sebuah pabrik garmen dengan gaji per bulan Rp.16 juta, belum termasuk lembur, bonus dan cuti.
“Tapi sampai di Thailand, ternyata tidak sesuai yang dijanjikan. Suami saya akhirnya dijual ke perusahaan lain di Myanmar,” tutur Yuli.
Di Myanmar, suaminya, Robiin, dipekerjakan untuk praktik penipuan online. Tugasnya sebagai scammer dengan sasaran orang-orang Eropa.
“Kerjanya sebagai scammer. Penipuan online. Sasaran orang Eropa. Kerja paksa bisa sampai 14 jam per hari tidak digaji,” tutur Yuli.
Robiin dan 37 WNI disekap dalam satu ruangan dan harus bekerja sesuai target. Tiap hari harus menghubungi minimal 100 orang Eropa untuk berbagai modus penipuan online.
“Jika tidak sesuai target, disiksa. Suami saya pernah distrum karena tidak sesuai target, dan dipaksa harus kerja 24 jam tanpa istirahat,” tutur Yuli.
Berbagai siksaan dialami Robiin dan 37 WNI lainnya. Kalau kelelahan dan mengantuk, dipukul pakai kayu balok atau dipentung pakai pentungan satpam.
“Bekerja nonstop, hanya dikasih makan itupun terbatas. Tidak pernah digaji. Suami saya dan 37 WNI benar-benar kerja paksa dalam ancaman penyiksaan,” tutur Yuli.
Yuli meminta Presiden Jokowi dan Prabowo, calon Presiden terpilih, untuk melakukan langkah cepat membebaskan Robiin dan 37 WNI lainnya.
“Kami mohon ke Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo. Kami juga mohon ke pimpinan DPR RI, Menteri Luar Negeri, Kapolri, BNP2TKI agar segera evakuasi suami saya,” tutur Yuli.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.