SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon memberikan pembekalan kepada 424 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Cirebon, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat mengatakan, pembekalan PKD meliputi hal-hal yang dihadapi pada tahap kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Menurut Sadaruddin, pembekalan dilakukan dalam rapat kerja teknis (rakernis) yang membahas sejumlah masalah di antaranya langkah pengawasan, pencegahan, dan penindakan yang harus dilakukan PKD di lapangan.
Selain itu, PKD juga melakukan simulasi aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilihan) yang akan digunakan oleh Panwaslu Kecamatan, PKD dan Pengawas TPS.
“Kita punya aplikasi yang namanya Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih). Siwaslih ini akan digunakan pada tahapan masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, di semua jenjang,” ujar Sadaruddin.
Sadaruddin mengatakan, semua jajaran Bawaslu akan menggunakan aplikasi Siwaslih sebagai media laporan hasil pengawasan, sehingga dugaan pelanggaran dapat direspons secara cepat dan tepat.
Pihaknya berharap, adanya aplikasi Siwaslih bisa memaksimalkan tugas pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu.
“Dalam rakernis ini kami sampaikan, jajaran panwaslu di tingkat kecamatan, desa dan TPS akan diberikan jaminan kerja dan perlindungan sosial oleh Bawaslu. Adapun perlindungan yang diberikan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” katanya.
Menurutnya, jajaran pengawas adhoc masuk dalam kategori pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai undang-undang yang berlaku.
Untuk itu jaminan kerja dan perlindungan sosial diberikan kepada jajaran pengawas adhoc melalui BPJS Ketenagakerjaan yang sudah didaftarkan oleh pihaknya.
“Seluruh jajaran adhoc (Panwaslu Kecamatan dan PKD) sudah kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tinggal PTPS yang hari ini masih proses tahapan seleksi,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, H Mochamad Syafrudin yang juga Wakil Ketua Desk Pilkada Kabupaten Cirebon, yang turut hadir meminta PKD untuk membantu mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu dan menghambat proses pemilihan di daerahnya masing-masing.
“Jika ada informasi penting mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat tolong sampaikan kepada kami,” kata Syafrudin.
Syafrudin menambahkan, selain dukungan anggaran, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menugaskan ASN pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, PPK, dan PPS serta menyediakan sarana prasarana untuk digunakan.
Selain itu, di setiap TPS juga akan ada petugas Linmas yang mengamanan jalannya Pilkada. Ia berharap petugas Linmas bisa bekerja dengan baik dan bersinergi dengan pengawas TPS maupun PKD.
“Kami beserta jajaran Forkopimda juga akan turun memonitoring pelaksanaan Pemilihan ke setiap wilayah,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.