Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Lembaga Survei Wajib Daftar ke KPU

by Dede Kurniawan
Senin, 21 Oktober 2024
in Berita Utama, Cirebon, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Lembaga Survei Wajib Daftar ke KPU

Ketua Divisi Permas dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid saat memberikan keterangan dalam satu acara KPU, belum lama ini.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan, lembaga survei dan media massa yang terlibat dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) wajib mendaftarkan diri ke KPU.

Hal itu dikemukakan, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Permas) dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, terkait aturan main lembaga survei yang akan merilis hasil penelitian secara terbuka di media massa.

Menurutnya, hingga saat ini, KPU Kabupaten Cirebon baru menerima satu lembaga survei yang mendaftarkan diri. Namun, lanjut Masyhuri, KPU belum menentukan apakah lembaga survei tersebut bisa bekerja atau tidak.

“Pendaftaran lembaga survei dilakukan berdasarkan wilayah survei. Jika survei dilakukan di beberapa kabupaten atau kota, lembaga harus mendaftar ke KPU Provinsi,” ujar Uyi –sapaan akrab Masyhuri Abdul Wahid, Minggu, 20 Oktober 2024.

Sementara, untuk survei yang dilakukan hanya di satu kabupaten atau kota, pendaftaran cukup dilakukan di KPU kabupaten/kota setempat.

“Termasuk media massa yang terlibat dalam survei jejak pendapat pemilu atau pilkada juga wajib mendaftar ke KPU. Namun, lembaga survei yang melakukan survei untuk kepentingan internal dan tidak mempublikasikan hasilnya secara luas tidak diwajibkan untuk mendaftar,” tegasnya.

Uyi menambahkan, aturan ini juga berlaku bagi lembaga yang akan melakukan penghitungan cepat (quick count).

“Termasuk lembaga yang melakukan quick count hasil Pilkada pun harus terdaftar di KPU jika hasil perhitungan tersebut akan dirilis ke publik,” tegasnya.

Uyi mengakui, PKPU 9 Tahun 2022 tidak memberikan sanksi secara spesifik bagi lembaga survei yang tidak mendaftarkan diri ke KPU, namun merilis hasil surveinya ke media massa.

“Sanksi baru akan diberikan jika ada pelanggaran selama masa tenang, di mana lembaga survei dan media massa dilarang mengumumkan hasil survei atau penghitungan cepat pada periode tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, aturan terkait survei dan publikasi hasil quick count di masa tenang sangat jelas dalam Pemilu, namun untuk Pilkada, tidak ada pengaturan yang spesifik mengenai pengumuman tersebut. Pihaknya berharap peraturan ini akan membantu meningkatkan transparansi dan memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Cirebon berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonKPUKPU Kabupaten CirebonPilkadaSurvei

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version