SUARA CIREBON – Sebanyak 82 Sekolah Dasar (SD) Negeri di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, kepala sekolah (kepsek)-nya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Cirebon, Andri Hermansyah mengatakan, ke depan tidak ada lagi kepsek SD Negeri dijabat oleh Plt.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, menurut Andri, Disdik Kabupaten Cirebon tengah melaksanakan program lokakarya guru penggerak, yang diikuti sebanyak 304 orang guru.
“Karena salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah itu harus mempunyai sertifikat guru penggerak. Mudah-mudahan setelah itu, kita mendapatkan banyak stok kepala sekolah,” kata Andri, Kamis, 31 Oktober 2024.
Ia mengatakan, lokakarya guru penggerak adalah salah satu kegiatan dalam Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) yang bertujuan untuk menciptakan guru-guru yang mampu menjadi pemimpin pembelajaran dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik di sekolah.
Program tersebut juga merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek- saat belum ada pemisahan kementerian baru).
Lokakarya guru penggerak dilaksanakan sebanyak enam kali selama program tersebut berlangsung.
Ia menjelaskan, lokakarya pertama dilakukan pada awal program untuk memperkenalkan konsep dasar tentang guru penggerak, mindset pemimpin pembelajaran, komunitas praktisi, dan rencana pengembangan diri.
Kemudian lokakarya kedua sampai kelima, dilakukan secara berkala untuk mendalami materi-materi terkait kompetensi guru penggerak, seperti visi sekolah, pembelajaran berpusat pada murid, manajemen sekolah, dan pengembangan sekolah.
Sedangkan lokakarya keenam dilakukan pada akhir program, untuk mengevaluasi hasil kerja calon guru penggerak (CGP) selama program berlangsung dan merencanakan keberlanjutan aksi setelah program selesai.
Dengan banyaknya guru yang mengikuti program lokakarya, imbuh dia, guru penggerak diharapkan penggerak yang layak menjadi kepala sekolah. Itu artinya, ke depan tidak akan terjadi lagi kekosongan jabatan kepala sekolah di tingkat sekolah dasar.
Menurut Andri, lokakarya yang saat ini tengah berjalan merupakan angkatan 11 yang ke-3.
“Kita sudah laporkan kekosongan kepsek ini ke BKPSDM Kabupaten Cirebon. Untuk sementara ini memang diisi oleh Plt kepala sekolah dulu,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.