SUARA CIREBON – Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah tergiur jika ada tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi oleh orang-orang yang mengaku sebagai penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak jelas legalitasnya.
Hal itu dikemukakan, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni saat menggelar silahturahmi Kamtibmas bersama masyarakat di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Selasa, 12November 2024.
Dalam kegiatan yang diikuti pihak Pengadilan Negeri Sumber, dan Kantor Imigrasi Cirebon tersebut, Kapolresta memaparkan sejumlah upaya yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Masyarakat harus berhati-hati jika mendapat tawaran dari penyalur yang mengiming-imingi gaji besar dan tidak sesuai standar, karena calon tenaga kerja yang direkrut secara ilegal sering kali diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi, namun kemudian dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi tanpa perlindungan hukum,” kata Kombes Pol Sumarni.
Menurutnya, penyelenggara penyalur tenaga kerja ke luar negeri harus melengkapi legalitas. Sebaliknya, masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri agar berhati-hati dengan legalitas perusahaan yang akan memberangkatkannya.
“Pokoknya jangan mudah tergiur sama janji janji manis, dan masyarakat untuk berhati-hati agar terhindar dari permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus judi online yang merusak stabilitas rumah tangga dan sosial.
“Judi online ini sangat merusak. Banyak keluarga yang hancur karenanya. Ini menjadi prioritas kami untuk memberantasnya,” tegasnya.
Sumarni juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, karena banyak anak yang tertangkap berkeliaran dini hari dengan senjata tajam dan rawan terjerumus narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kami imbau agar diberlakukan jam malam untuk remaja. Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam kenakalan yang bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Pihaknya mengajak masyarakat memanfaatan lahan pekarangan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional sesuai program Presiden Prabowo Subianto
“Kita diminta untuk memanfaatkan pekarangan rumah, baik untuk menanam sayuran seperti cabai, bayam, hingga budidaya ikan lele dalam ember. Ini sebagai solusi agar masyarakat tidak bergantung pada impor pangan,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Patul Rosad, mengatakan, desa menjadi ujung tombak saat warga yang ingin mengajukan perizinan untuk menjadi pekerja migran.
Menurut Oatul, pemerintah desa setempat harus bisa memeriksa keberadaan penyalur atau sponsor agar warga yang akan bekerja di luar negeri bisa bekerja secara legal dan terhindar dari TPPO.
“Pemerintah desa sebagai ujung tombak yang mengeluarkan surat izin warganya yang ingin bekerja keluar negeri agar dapat mengecek keabsahan penyalur atau sponsor,” kata Patul.
Menurutnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2M) tidak akan menindaklanjuti persoalan terhadap tenaga migran, jika tidak ada izin dari desa. Karenanya, ia meminta calon pekerja migran untuk hati-hati terhadap iming-iming dari sponsor ilegal.
“Banyaknya masyarakat Indonesia yang terjebak di negara lain sebagai pekerja migran lantaran tidak melalui mekanisme yang harus ditempuh, bahkan dalam kepengurusan paspor pun bukan sebagai pekerja melainkan izin wisata,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.