SUARA CIREBON – Uji kompetensi (ujikom) 20 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon digelar di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu, 13 November 2024.
Anggota panelis yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, uji kompetensi dilakukan secara luring untuk 17 pejabat dan secara daring 3 pejabat. Tiga pejabat yang melakukan uji kompetensi secara daring itu, dikarenakan yang bersangkutan sedang ditugaskan ke luar negeri.
“Kita hari ini melakukan ujikom 20 orang. Tapi 3 orang tes wawancara dilakukan secara zoom meeting, itu tidak menjadi kendala,” kata Hilmi Rivai.
Menurut Hilmi, uji kompetensi merupakan kewajiban seluruh pejabat eselon II. Hal tersebut dilakukan untuk mengukur kelayakan yang bersangkutan menduduki jabatan yang diemban saat ini. Selain itu, bisa juga untuk rotasi mengisi kekosongan sesuai kebutuhan organisasi.
“Atau bisa saja yang bersangkutan tetap di posisi yang sama,” kata Hilmi.
Ia menjelaskan, materi tes yang disampaikan dalam tahap wawancara tersebut seputar hasil penulisan makalah yang telah dilakukan sebelumnya. Di antaranya, kemampuan tugas pokok fungsi saat ini, dan mengukur kemampuan peminatannya ke jabatan lain.
“Karena ada kolom peminatan, jadi yang bersangkutan diperkenankan mengisi peminatan di luar tanggung jawab atau jabatan yang sekarang. Jadi kita meloloskan 3 jabatan, bisa saja jabatan tetap, bisa saja berdasarkan peminatan, dan bisa saja berdasarkan penilaian,” tegasnya.
Menurut Hilmi, uji kompetensi PPT Pratama ini melibatkan penguji dari berbagai unsur. Di antaranya dua penguji dari unsur pemerintah provinsi, satu penguji dari pemerintah BKN, satu penguji dari akademis dan satu orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Hari ini langsung pleno. Langsung sudah ada 1 nama 3 jabatan, kemudian diserahkan ke BKN, Menpan RB dan Kemendagri. Selanjutnya diserahkan ke PPK (Pj Bupati Cirebon) apakah ada rotasi atau tetap,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu peserta uji kompetensi, Dadang Suhendra mengatakan, pertanyaan yang disampaikan panelis adalah seputar makalah yang telah dibuat.
“Saya mungkin paling cepat ya. Tadi sekitar 7 menit. Yang ditanyakan ya seputar hasil penulisan makalah saja. Tidak ada yang lainnya,” kata Dadang.
Seperti diketahui, awalnya uji kompetensi ini diikuti 15 PPT Pratama di Lingkup Pemkab Cirebon. Saat akan memasuki tahap wawancara, ada 5 PPT Pratama yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti uji kompetensi.
Sehingga diperlukan surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk menyertakan 5 PPT Pratama tersebut, bersama 15 orang lainnya.
Pekan lalu, surat rekomendasi dari Kemendagri untuk 5 PPT Pratama susulan tersebut turun, sehingga uji kompetensi tahap akhir untuk 20 PPT Pratama bisa dilaksanakan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.