SUARA CIREBON – Debat Publik Pilgub Jabar sesi kedua akan digelar Sabtu malam ini, 16 November 2024 dengan kick off mulai pukul 19.00 WIB.
Sesuai ketentuan KPU Jabar, debat publik Pilgub Jabar sesi kedua digelar di sebuah hotel berbintang, Hotel Patra Cirebon di Jln Tuparev di perbatasan Kabupaten dan Kota Cirebon.
Debat publik sesi kedua Pilgub Jabar ini akan berbeda dengan sesi pertama yang digelar di aula di Universitas Padjajaran, Kota Bandung.
Setelah menerima masukan dan evaluasi, termasuk dari para paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, KPU melakukan perubahan penting pada aturan debat publik sesi kedua ini.
Ada dua perubahan penting yang sangat berbeda dengan debat publik sesi pertama. Pada debat Sabtu malam ini, perbedaan mengenai durasi dan siapa yang mengajukan pertanyaan kepada para paslon.
Jika pada debat publik sesi perdana, durasi untuk mengajukan dan menjawab pertanyaan 40 detik, pada sesi kedua akan ditambah menjadi full 1 menit atau 60 detik.
“Ada tambahan 20 detik. Dari semula hanya 40 detik, kita tambah menjadi 60 detik atau 1 menit. Ini setelah kita evaluasi dan minta masukan, termasuk dari para paslon,” tutur Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.
Perbedaan lainnya, pada debat kedua kali ini, pertanyaan tidak disampaikan oleh moderator. Nantinya, pertanyaannya diajukan langsung oleh panelis.
“Pertanyaan nanti diajukan oleh panelis,” tutur Hedi Ardia.
Hal lain, KPU juga membatasi jumlah pendukung paslon yang diperkenankan masuk ke arena debat publik di Cirebon. Melihat pertimbangan kapasitas gedung, maka jumlah pendukung dibatasi maksimal 50 orang.
“Kita pertimbangkan kapasitas gedung. Maksimal, supporter dibatasi 50 orang,” tuturnya.
Tema, sub tema dan atribut kampanye
Tema debat publik sesi kedua Pilgub Jabar, ditentukan KPU “Budaya Inovatif untuk Jawa Barat yang Gemah Ripah Repeh Rapih,”.
Nantinya, tema akan terbagi ke dalam enam sub tema, masing-masing :
1. Industri budaya
2. Pariwisata
3. Peningkatan PAD berbasis sumber daya alam
4. Mitigasi bencana
5. Lingkungan hidup
6. Toleransi beragama
Pada debat sesi kedua, karena digelar di tempat umum, maka para supporter atau pendukung diijinkan menggunakan atribut kampanye masing-masing paslon.
“Boleh mengenakan atribut kampanye. Asal melekat di badan. Kalau sesi pertama tidak diijinkan karena berada di dalam lingkungan kampus yang harus steril dari politik praktis,” tutur Hedi Ardia.
Selama berada di arena debat, para pendukung paslon harus tertib. Tidak menganggu pengambilan gambar dari media dengan menyusupkan atribut kampanye yang masuk dalam frame kamera media.
“Debat ini akan disiarkan langsung oleh TV Swasta. Jangan sampai atribut kampanye menganggu frame siaran langsung,” tutur Hedi Ardia.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.