SUARA CIREBON – Instruksi Pj Bupati Cirebon yang meminta seluruh atap bangunan sekolah dan bangunan kantor di Kabupaten Cirebon untuk dianalisa, mulai ditindaklanjuti pejabat di bawahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai menegaskan, perintah Pj Bupati tersebut sudah ia tindaklanjuti per hari Rabu, 11 Desember 2024 ini.
Menurut Hilmi, instruksi tersebut memang harus langsung ditindaklanjuti, lantaran peristiwa ambruknya atap bangunan sekolah di Kabupaten Cirebon sudah terjadi beberapa kali.
“Ini atas perintah Pak Pj Bupati, karena beberapa kali sekolah mengalami ambruk, kita akan mengevaluasi baik bangunan yang lama maupun yang baru,” ujar Hilmi, Rabu, 11 Desember 2024.
Hilmi mengaku sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan agar segera melakukan penjadwalan untuk menganalisis seluruh bangunan sekolah di Kabupaten Cirebon, baik bangunan baru ataupun bangunan lama.
Ia menegaskan, analisa atap bangunan juga akan dilakukan ke semua bangunan milik Pemkab Cirebon, dalam hal ini bangunan perkantoran.
Jika dari hasil analisa itu diketahui ada atap bangunan yang tidak mampu menahan beban, maka harus segera diangkat.
“Apakah baja ringan yang ditambah kekuatannya atau gentengnya yang diganti,” kata Hilmi.
Ia meyakini, tim teknik yang akan dilibatkan dalam proses analisa, mampu mengukur kekuatan baja ringan dengan beban yang ada.
Pada kasus ambruknya atap bangunan SMPN 1 Talun yang terjadi pada Selasa, 10 Desember 2024 kemarin, Hilmi menengarai kondisi baja ringan dan gentengnya tidak berimbang kekuatannya.
Diduga, kontraktor pembangunan SMPN 1 Talun tersebut tidak memperhitungkan kekuatan baja ringan untuk jenis genteng berat yang menjadi bebannya.
Dari informasi yang ia terima, hasil pekerjaan dari perusahaan konstruksi tersebut sudah empat kali berujung pada ambruknya bangunan.
Karena itu, Hilmi juga akan menyampaikan kepada Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cirebon untuk mem-bkack list perusahaan konstruksi tersebut.
“Ya jelas, itu sudah harus masuk black list ya. Katanya sudah empat kali pengusaha itu, berarti harus masuk black list,” tegasnya.
Sebelumnya, dua ruang SMPN I Talun, Kabupaten Cirebon tiba-tiba ambruk pada Selasa, 10 Desember 2024 pagi sekira pukul 08. 00 WIB.
Dua ruang sekolah yang ambruk itu adalah ruang kelas 9i dan ruang komputer. Ambruknya dua ruang tersebut membuat sebagian ruang lainnya menjadi rusak.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 7 siswa harus dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit. Menurut informasi yang diterima, atap di dua ruangan SMPN 1 Talun yang ambruk tersebut baru direhab pada tahun 2021. Namun, pembangunannya menggunakan baja ringan dan genteng yang berat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.