SUARA CIREBON – Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, tampaknya bakal berimbas pada semua daerah, termasuk Kabupaten Cirebon.
Dampak Impres Nomor 1 Tahun 2025 di antaranya, adanya pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2025, yang angkanya diprediksi sebesar Rp91 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dana transfer APBN dan APBD Kabupaten Cirebon tahun 2025.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana mengatakan, masih belum dapat memastikan besaran pemangkasan anggaran sebagai dampak dari adanya Impres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.
Menurut Yuyun, besaran angka Rp91 miliar merupakan hitungan sementara yang dilakukan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon.
“Angkanya pastinya belum muncul. Tapi kalua dari prediksi hitungan-hitungan bersama TAPD sekitar Rp91 miliar. Fiksnya nanti setelah SE Kemendagri keluar,” kata Yuyun, Jumat, 7 Februari 2025.
Berdasarkan Inpres tersebut, struktur APBD bukan di-refokusing, tetapi lebih kepada efesiensi. Efisiensi merupakan pemangkasan anggaran yang dinilai kurang prioritas.
“Ada efisiensi dana transfer APBN pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp62 miliar, rinciannya, DAU Rp13 miliar dan DAK Rp49 miliar. Sisanya APBD, dasar-geser anggaran untuk penyesuaian,” katanya.
Yuyun mengatakan, masih menunggu surat edaran (SE) dari Kemendagri terkait item apa saja yang terdampak pengurangan atau efensensi anggaran.
“Sampai saat ini kita masih menunggu Perpres baru sebagai pedoman. Sementara untuk teknisnya dilihat dari SE Kemendagri. Jadi khusus pemda nanti ada SE Kemendagri,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menggelar rapat pimpinan (Rapim) yang salah satunya membahas rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD perubahan) tahun 2025, Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam paparannya, Wahyu Mijaya menekankan efisiensi anggaran dinas pada semua sektor pada anggaran perubahan tahun 2025
“Insyaallah besok (hari ini, red) Sekda dan TAPD akan membahas secara lebih detil berapa efisiensi dari alokasi dari perjalanan dinas, dari penyelenggaraan rapat-rapat, kemudian ATK dan berbagai hal lainnya yang sifatnya penunjang,” paparnya.
Kendati demikian, Wahyu memastikan efisiensi tidak diterapkan pada anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya. Wahyu menegaskan, alokasi anggaran untuk infrastruktur dan layanan publik akan tetap dipertahankan.
“Untuk infrastruktur dan layanan publik tetap bisa kita pertahankan. Jadi di titik mana yang kita coba mengurangi, hitungan lebih riilnya besok di bahas oleh TAPD. Kita juga masih menunggu kebijakan secara tertulis dari Kemendagri,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.