SUARA CIREBON – Wilayah timur Kabupaten Cirebon dinilai perlu memiliki jalur alternatif baru yang bisa menghubungkan antara jalur utama Pantura di daerah tersebut dengan Kabupaten Kuningan.
Hal itu dikemukakan, Wakil DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, kepada awak media, Minggu, 27 April 2024.
“Wilayah timur Kabupaten Cirebon ini kan sedang diajukan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur, maka hendaknya harus mempersiapkan diri untuk memiliki jalur alternatif baru yang bisa menghubungkan antara jalur pantura menuju Kabupaten Kuningan,” kata Nana Kencanawati.
Sebagai salah satu anggota legislatif yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Cirebon Timur (Cirtim), Nana berharap, para penggiat pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur memberikan masukan titik mana yang akan dijadikan jalur alternatif baru tersebut.
Terlebih, saat ini wilayah timur Kabupaten Cirebon menjadi lokasi kawasan Industri, sehingga menurut dia, sarana infrastruktur harus dipersiapkan, salah satu-satunya dengan membangun jalur alternatif agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
“Kalau kita melihat lokasi Desa Sumurkondang, Kecamatan Karangwareng itu berada di wilayah terpencil, sehingga butuh akses penghubung dengan Kabupaten Kuningan agar wilayah Desa Sumurkondang, Desa Sesepan dan sekitarnya bisa berkembang, baik pembangunannya maupun perekonomiannya,” ujar Nana.
Politisi Partai Gerindra menyebut, Karangsembung-Pabuaran juga harus memiliki jalur alternatif selain yang ada saat ini, yakni Gebang-Waled dan Kanci-Karangsembung. Menurutnya, jalur tersebut bisa saja memanfaatkan jalan yang saat ini seperti jalan antara Pangenan-Karangwareng.
“Tinggal nantinya dilakukan peningkatan dan pelebaran jalan. Bila sudah terbangun, jalur tersebut bisa saja nantinya akan muncul wilayah perekonomian baru antara Pangenan-Karangwareng,” tuturnya.
Di jalur tersebut, imbuh Nana, nantinya bisa menjadi salah satu lokasi untuk ibukota Kabupaten Cirebon Timur.
“Rencana jalan alternatif baru ini menjadi salah satu pemecah kemacetan jalan yang saat ini ada dan bisa saja nanti akan menjadi daerah pertumbuhan perekonomian baru di wilayah timur Kabupaten Citebon, kalau untuk anggaran, bisa saja kita usulkan ke Pemprov Jabar,” ungkapnya.
Terkait jalur yang sudah ada saat ini yakni Kanci-Karangwareng dan Gebang-Waled, ke dua jalur tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan kondisi jalan tersebut diakui masih banyak mengalami kerusakan.
Nana menyebut, sebenarnya di tahun anggaran 2025 ini telah dialokasikan untuk peningkatan jalan sebesar Rp27 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK), namun karena terkena efisiensi sehingga rencana tersebut ditangguhkan.
Menurut Nana, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah berupaya mengalihkan anggaran lain untuk mengganti DAK yang terkena efisiensi tersebut, tetapi keburu didengar oleh masyarakat sehingga sampai ramai dan masyarakat Cirebon timur menggelar aksi menggugat jalan rusak.
“Dari angka Rp27 milyar yang terkena efesiensi, Pemkab Cirebon telah mengalokasikan kembali dari anggaran lainnya untuk mengganti anggaran DAK yang terkena efesiensi. Meskipun seluruh jalur belum bisa diperbaiki, namun setidaknya hanya tinggal sedikit lagi yang perlu diperbaiki dan itu bisa diselesaikan pada anggaran tahun 2026,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.